Tebingtinggi | Konstruktif.id
Sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi terpaksa diputarbalik oleh petugas, Rabu (6/5) di pintu masuk Tebingtinggi, tepatnya di depan Terminal Bandar Kajum Jalan Yos Soedarso Kecamatan Rambutan Tebingtinggi.
Petugas Pos Pengamanan Lebaran 2021 Polres Tebingtinggi bersama Personil TNI sejak Rabu (6/5) dini hari telah melakukan Operasi Pengamanan untuk mengantisipasi warga yang nekad mudik. Sejumlah mobil pribadi disuruh putar balik karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan saat meninjau kegiatan mengatakan, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilakukan larangan mudik. Kegiatan ini sudah dimulai dari dini hari tadi, sudah banyak kenderaan yang kita di suruh putar balikkan. Proritasnya adalah warga masyarakat yang ingin mudik.
“Jadi tanpa adanya surat keterangan atau surat tes Rapid Anti Gen, maka kita putar balikkan. Termasuk kita masih ada menemukan kenderaan rental yang memuat penumpang melebihi kapasitas dan kita putar balikkan,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada 3 titik Pos Penyekatan di pintu masuk Tebingtinggi dan ditambah 2 Pos Pantau untuk mengantisipasi pemudik yang nekad melalui jalur altetnatif atau ‘Jalan Tikus’. :Namun untuk pemudik yang menggunakan sepedamotor belum ada kita temukan,” ujarnya.
Kepada pengemudi Kapolres Tebingtinggi menghimbau agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Anti Gen. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post