Pangkalan Bun Kalteng – Konstruktif.id | Dengan kesadaran tanpa paksaan akhirnya kepala desa (kades) desa Runtu kecamatan Arut Selatan (arsel) kabupaten kobar, juhlian Syahri mundur dari jabatannya pada Selasa (3/9/2024).
Baru-baru ini dia telah viral di mensos, salah satu oknum kades di kobar,di usir paksa warganya dari kantor desa tempatnya bekerja,dan kejadian itu pada hari senin 2 September 2024 lalu.
Camat Arsel kobar,Indra Wardana,Kapolsek Arsel AKP Syaifullah,dan Danramil Arsel Lettu Czi.M Yunus,telah melaksanakan pertemuan dengan kades Runtu di kantor camat, Setalah mendengarkan penjelasan dari kades Runtu, akhirnya dengan kesadarannya ia menyatakan mundur dari jabatannya terang Indra kepada awak media.
Camat menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, untuk mencari solusi terbaik, yang semuanya bertujuan demi kebaikan semua pihak, termasuk demi keselamatan keluarga kades itu sendiri.
Sekitar pukul 14.00 Wib kades Desa Runtu juhlian Syahri membuat surat pernyataan (SP) pengunduran dirinya, dan hal ini nantinya akan di sampaikan kepada PJ bupati kobar Dr.Drs.H Budi Santosa untuk Proses lanjutan, ungkap Indra
” Adapun pemberhentian kades ini,sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan yang berhak menghentikan dan mengangkat kades, hanya kepala daerah” papar Indra
Menurut camat, setelah di terbitkannya surat pemberhentian kades Runtu ini, maka untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa tersebut, Sekda Kobar Rody Iskandar, ditetapkan sebagai Plt kades sementara sambil menunggu di terbitkannya surat dari PJ bupati kobar.
Camat juga mengatakan mantan kades Runtu Juhlian Syahri, setelah dirinya mundur dari jabatannya, maka tidak adalagi tuntutan hukum dalam bentuk apapun dikemudian hari, termasuk juga perundungan dan pem-bully-an terhadap dirinya maupun keluarga tutup indra. (Rey/Red)
Discussion about this post