Categories: Daerah

Sepri Ijon Maujana: “Pangulu Melanggar Permendagri No.83 Tahun 2015”

Simalungun | Konstruktif – Tiga wanita perangkat desa Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, memilih mengadukan nasibnya dengan menempuh jalur hukum di PN Simalungun.

Pasalnya, ketiga wanita tersebut mengaku telah dipecat sepihak oleh atasannya.

Ketiga wanita perangkat desa itu masing-masing Puka Damayanti Manurung (Kepala Urusan Perekonomian dan Pembangunan), Nada Nosya (Kepala Urusan Pemerintahan), dan Rispariani (Gamot/Kepala Dusun Huta IV Nagori Boluk.

Oleh atasannya, Pangulu Nagori Boluk, Erniwaty Sikumbang, ketiganya diduga diberhentikan dari jabatan masing-masing secara sewenang-wenang tanpa mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat dihubungi, kuasa hukum tiga wanita perangkat desa yang dipecat, Sepri Ijon Maujana SH MH, menyatakan dalam melakukan pemecatan terhadap bawahannya, pangulu Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun diduga telah melanggar Permendagri No.83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perda Kabupaten Simalungun No 2 Tahun 2016 Tentang Nagori.

“Yang saya lihat, pangulu itu sesuka hati mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa tanpa mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara ini,” katanya.

Sepri membenarkan ketiga wanita perangkat desa yang dipecat telah mempercayakan dirinya sebagai sebagai kuasa hukum untuk menggugat pemecatan yang dilakukan pangulu Boluk.

“Gugatan akan segera didaftarkan di PN Simalungun. Kami mengharap majelis hakim dapat mempertimbangkannya karena sudah Pangulu Boluk telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya. (Singly)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

14 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago