Konstruktif News
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Simalungun

Sepri Ijon Maujana Saragih Minta Bupati Simalungun Tidak Terbitkan SK 4 Pangulu Yang Masih Dalam Gugatan PTUN

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
6 Juni 2023 | 14:31 WIB
Rubrik: Simalungun
0
Simalungun – Konstruktif.id | Sehubungan dengan adanya beberapa sengketa dalam pemilihan Pangulu Nagori di Kabupaten Simalungun yang
saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) Medan, maka bersama ini disampaikan  Sepri Ijon Maujana dan
ASSOCIA TESLAW OFFICE selaku
Tim Kuasa Hukum Sdr.Juster Sibarani
dan Sdri. Ayu Budi Lestari (Calon
Pangulu Nagori Mariah Bandar,
Kecamatan Pematanng Bandar,
KabupatenSimalungun) yang juga
melaksanakan Pemilihan Pangulu
Nagori pada 15 Maret 2023 bersama ini
hendak menyampaikan uraian singkat yakni Bahwa klien kami (i.c. Sdr. Juster Sibarani dan Sdri. Ayu Budi Lestari) merupakan Calon Pangulu Nagori Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar No.01/Skep/Pilpanag/NMB/1/2023, tanggal 30 Januari 2023 tentang Penetapan Calon Pangulu Yang Berhak Dipilih dan Nomor Urut Pada Pemilihan Pangulu Di Nagori Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Tahun 2023;
– Bahwa kemudian oleh Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar yang dipimpin oleh Sdr. Dosner Melodi Siahaan juga turut menetapkan Bakal Calon Pangulu Nagori Mariah Bandar atas nama Maralo Martoloneus Simanjuntak sebagai Calon Pangulu Nagori Mariah Bandar meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon pangulu dikarenakan diduga yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota TNI dan tidak melampirkan dokumen persayaratan calon pangulu sebagaimana dimintakan dalam Perbup Simalungun Nomor 29 Tahun 2022
– Bahwa atas kejasdian tersebut klien kami sudah melayangkan surat keberatan dan mohon agar Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak dianulir kemenangannya sebagai calon pangulu terpilih karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai calon pangulu kepada Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar, namun oleh Panitia tetap saja tidak mengindahkannya dan seolah tidak mau tahu terkait apa yang diprotes oleh klien kami;
  1. Bahwa Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar juga cenderung diskriminatif dalam memperlakukan klien kami selaku calon pangulu dikarenakan mulai dari proses pemilihan dilaksanakan hingga dengan Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar menetapkan Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak sebagai pemenang dalam Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar, Panitia tidak memberikan salinan dokumen apapun kepada klien kami sebagai bentuk tranparansi dan profesionalisme Pantia Pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar
  2. Bahwa berkenaan dengan itu, tanggal 07 Juni 2023 Pemerintah Kabupaten Simalungun telah mengagendakan Pelantikan Serentak Pangulu Terpilih di 248 Nagori dan berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak juga turut diikutsertakan untuk dilantik meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Pangulu terpilih dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah melampirkan dokumen persyaratan yang dimaksudkan oleh Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022;
  3. Bahwa saat ini juga perkara tersebut diatas telah teregistrasi di PTUN Medan dengan Perkara Reg Nomor : 83/G/2023/PTUN.MDN di Pengadilan Tata Usaha Negara dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan;
  4. Bahwa disamping itu, kami juga sudah pernah mengirimkan surat kepada Bupati Simalungun yang pada pokoknya memita agar Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak tidak diikutsertakan dalam Pelantikan Pangulu Serentak tanggal 07 Juni 2023 sampai dengan adanya putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  5. Bahwa sehubungan dengan itu, secara tegas sekali lagi kami meminta kepada Bupati Simalungun agar menunda sementara dan/atau tidak mengikutsertakan Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak dalam Pelantikan Pangulu Serentak yang telah diagendakan akan dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2023;
  6. Bahwa adapun permintaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk menghindari adanya tumpang tindih hukum apabila dikemudian hari gugatan kami dikabulkan di PTUN Medan dan menganulir Sdr. Maralo Martoloneus Simanjuntak sebagai Pangulu terpili Nagori Mariah Bandar serta guna adanya kepastian hukum yang berkeadilan;

Dalam hal ini sepri juga menambahkan setidaknya masih ada 4 Calon Pangulu/Kades terpilih hasil Pilpanag 15 Maret 2023 di Kababupaten Simalungun yang masih bersengketa di PTUN Medan.

Dan Sepri juga meminta lebih baik Bupati Simalungun jangan dulu melakukan pengesahan (menerbitkan SK) dan menunda sementara pelantikan keempat Pangulu tersebut hingga adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

” Itu jauh lebih bijaksana guna terciptanya keadilan bagi para pihak dan adanya kepastian hukum bagi pangulu terpilih dalam melaksanakan Tugasnya” ungkap Sepri(Rio/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Simalungun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja Rentan

Penulis: Konstruktif.id
10 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga ST...

Read moreDetails
Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro
Simalungun

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh Haru

Penulis: Konstruktif.id
28 Juli 2025 | 23:35 WIB

Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro...

Read moreDetails
Simalungun

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:02 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Bola Volly Bhara Guard  Binaan Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar berhasil melaju ke...

Read moreDetails
Simalungun

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada apa?? Hilang barang bukti di persidangan, Jaksa dan Polisi dan Hakim saling mencari pembenaran

Penulis: Konstruktif.id
23 Juli 2025 | 18:54 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah,...

Read moreDetails
Simalungun

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

Penulis: Konstruktif.id
18 Juli 2025 | 10:44 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | PENGADILAN NEGERI (PN) Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Nurince Siboro pada 4 November 2023, dengan terdakwa...

Read moreDetails
Simalungun

Lapas Narkotika  Pematangsiantar Ikuti pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:43 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Ditjenpas Sumatera utara  melalui Staff Kegiatan Kerja mengikuti sosialisasi pengenalan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek dugaan KDRT di Jalan Bandung 

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

20 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar SALING, Himbau Petugas Jaga Ronda Agar Aktif Patroli Pemukiman Masyarakat

20 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Guan Kamtibmas

20 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Pematangsiantar

Bareng Bersama Jemaat, Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI JK Tomuan

20 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Ajak Warganya Ciptakan Generasi Muda yang Unggul Tanpa Narkoba

20 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

20 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Pematangsiantar

Rutin Razia GabunganTHM, Polres Pematang Siantar Lakukan Tes Urine Pengunjung

19 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

19 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

19 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Patroli KBN di Jalan Siantar Timur Antisipasi Peredaran Nerkoba

19 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Objek Vital 

19 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba