Deli Serdang, Konstruktif.id
Setelah seminggu lebih bocah 8 tahun yang dilemparkan ibunya ke Sungai Denai, akhirnya ditemukan, Minggu (3/7/22) malam, dalam kondisi meninggal.
Bocah malam itu bernama Humaira Putri. Korban dilemparkan ibunya yang mengalami gangguan jiwa ke Sungai Denai tepatnya di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/6/22) lalu.
Penemuan korban berawal saat salah seorang warga bernama Susilo sedang mencari belut. Korban ditemukan setelah 9 hari dinyatakan hilang di aliran sungai.
Mayat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut ditemukan di pinggiran sungai, di Dusun V Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Petugas yang mendapat informasi langsung bergegas ke lokasi.

“Setelah melakukan full baket dan mencocokkan keterangan saksi termasuk paman korban bernama Faisal, bahwa benar mayat tersebut adalah Humaira Putri yang dibuang oleh ibunya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Senin (4/7/22).
Agustiawan mengatakan, selanjutnya petugas menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP. Jasad korban kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
“Kita mengamankan pakaian yang digunakan korban saat terakhir kali terlihat,” ungkapnya.
Terhadap ibu kandung korban yang diduga sengaja membuang anaknya ke aliran Sungai Denai, Agustiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sang ibu yang belakangan diketahui bernama Tika Ramadhani.
“Ada riwayat gangguan jiwa, sekarang ibunya masih dalam rangka observasi di rumah sakit,” jelasnya.
Peristiwa itu berawal saat korban yang merupakan warga Pasar IV Tembung Gang Sepakat V Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, bersama ibunya berjalan di sekitaran jembatan rel Kereta Api Perumnas Mandala.
Tak berapa lama kemudian, salah seorang warga setempat melihat korban dilempar oleh ibu kandungnya, hingga jatuh dan hilang terbawa arus sungai.(Jepri S)
Discussion about this post