SIANTAR | Konstruktif. Id
Sejumlah kota besar di Tanah Air sudah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas. Dengan tilang online ini, akhirnya memang banyak ditemukan pelanggar lalu lintas.
Di Kota Siantar sendiri penerapannya belum berlaku. “Untuk kota Siantar belum ada tilang online. Harus ada dulu kameranya, ini belum ada,” ujar Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina dihubungi, Kamis (13/1/2022) malam sekira jam 20.20 WIB.
AKP Refina menyebut, jangankan di Kota Siantar, untuk di Kota Medan sendiri juga belum memberlakukan tilang online tersebut.
Apa yang dia sampaikan berbeda saat Kasat Lantas Polres Siantar dijabat AKP Muhammad Hasan. Kasat Lantas lama itu mengatakan, terkait tilang online telah berlaku di seluruh Indonesia bahkan Kota Siantar.
Soal kamera ETLE, dikatakan pihaknya ada mengajukan dua kamera yang nantinya akan dipasang di jalanan Kota Siantar.
“Ada kami ajukan untuk kamera ETLE dan itu cuman dua. Nantinya akan dipasang di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka saja,” ungkapnya saat itu.
Sistem tilang online dengan melalui e-TLE nantinya akan berlaku di Kota Siantar pada April 2022. Dalam tilang online, pelanggar lalu lintas tidak perlu ikut sidang. Cukup membayar besaran denda. (*/Gabriel Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…