Konstruktif News
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Sidang Gugatan Wanprestasi PT Laksana Perkasa Romauli Ditunda Hingga 19 Agustus

redaksi Penulis: redaksi
29 Juli 2020 | 15:19 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar menggelar sidang perdana Gugatan Perdata Reg No: 63/Pdt.G/2020/PN Pms yang diajukan pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Pembangunan dan Aneka Usaha, Kota Pematangsiantar, dengan hakim anggota Simon Charles Pangihutan Sitorus SH, di ruang sidang Kartika, Rabu (29/07/2020).

Pihak Perusda sebagai penggugat diwakili kuasa hukum Sepri Ijon Maujana Saragih, SH, MH dan Laurensius D. Sidauruk, SH dari Kantor Hukum Sepri Ijon & Associates di Jalan Mata Air Bersih No.45 Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Mei Tahun 2020.

Pihak Perusda, dalam persidangan tersebut, mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Perseroan Terbatas (PT) Laksana Perkasa Romauli yang berkedudukan di Kota Medan.

Sebagai tergugat I, Fakhrizal Batubara, Direktur Utama PT. Laksana Perkasa Romauli, warga Jalan Bilal Ujung Gg Karya No. 296-C, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kemudian, tergugat II Yola Toding sebagai penerima kuasa/penanggungjawab PT. Laksana Perkasa Romauli, warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Komplek Korem 031/Wirabima Pekan Baru- Riau.

Selanjutnya tergugat III Ganda Alfonso Marison Pakpahan, Pelaksana dan Pengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) Sukadame berdasarkan penghunjukan dari Yola Toding selaku

penerima kuasa PT. Laksana Perkasa Romauli, warga Jalan Farel Pasaribu Gg Jambu Mente No 25. B, Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Terakhir turut tergugat IV Rahmad Nauli Siregar, SH pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris, warga Jalan Brigjen Katamso Komplek Pandan Tinggi II Blok II No. 10 Kota Medan.

Di sidang perdana tersebut, hakim anggota Simon Sitorus menyampaikan bahwa sidang seyogianya dihadiri tiga hakim yang diketuai Ketua PN Kota Pematangsiantar, Danar Dono SH MH.

“Karena ada tugas, hakim ketua tidak dapat hadir, dan diwakili oleh saya untuk membuka sidang dan sekaligus memeriksa kehadiran penggugat atau kuasa hukumnya serta para tergugat atau kuasa hukumnya,” katanya.

Simon Sitorus mengkonfirmasi kehadiran pihak penggugat maupun pihak tergugat. Pihak penggugat, hadir diwakili kuasa hukumnya.

Pihak tergugat II Yola Toding sebagai penerima kuasa/penanggungjawab PT. Laksana Perkasa Romauli, hadir diwakili kuasa hukumnya Zakaria Tambunan SH dari kantor hukum Dahyar Harahap SH.

Sementara pihak tergugat I, Fakhrizal Batubara, Direktur Utama PT. Laksana Perkasa Romauli, tergugat III Ganda Alfonso Marison Pakpahan, Pelaksana dan Pengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) Sukadame, dan tergugat IV Rahmad Nauli Siregar, SH pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris, belum hadir.

Karena tiga pihak tergugat yang belum hadir dalam sidang perdana tersebut, Simon Sitorus menyatakan persidangan ditunda hingga 3 minggu ke depan, Rabu (19/08/2020).

“Kita berharap pada sidang lanjutan, keseluruhan pihak tergugat dapat hadir dalam persidangan agar masalah ini diselesaikan secepatnya,” kata Sepri Ijon Saragih. (K1)

Share66TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12,95 Gram didepan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pengancaman dan membuat keributan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polresk Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket respon cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan lokasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon cepat laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara menyelesaikan permasalahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

1 Desember 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

1 Desember 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

1 Desember 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

1 Desember 2025 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Kanker Serviks yang diikuti para kader PKK

1 Desember 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan  Ranperda tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menjadi Perda tentang APBD TA 2026

30 November 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba