Konstruktif News
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

SK Petahana KPID Sumut di-PTUN-kan, Kuasa Hukum Desak Seleksi Diulang

redaksi Penulis: redaksi
24 Februari 2022 | 11:10 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Gerakan penolakan 7 nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut, yang dipelopori oleh Valdez Junianto Nainggolan, Robinson Simbolon, T Prasetiyo, Topan Bilardo Marpaung, Tua Abel Sirait, Muhammad Lutfan, Edi Irawan, dan Viona Sekar Bayu segera menggugat persoalan SK petahana KPID Sumut versi Sekda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui kuasa hukum mereka, Ranto Sibarani SH, Kamis (24/2/2022) siang menyampaikan bahwa gugatan terhadap SK Perpanjangan yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 pada pasal 27 ayat 4.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota KPI pusat harus disahkan oleh Presiden melalui rekomendasi DPR, sementara KPI daerah ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan masukan dari DPRD Provinsi. Namun, dasar pengukuhan yang dipegang oleh petahana cenderung berbentuk surat dan ditujukan khusus kepada Ketua KPID Sumut saja.

“Surat yang dikeluarkan bukan surat keputusan, tetapi surat perpanjangan saja dan ditandatangani oleh Sekda (Provsu) Sabrina. Surat dengan nomor 800/8211 ditujukan dan untuk memperpanjang ketua KPID Sumut periode 2016-2019. Dalam surat itu pada poin delapan disebutkan juga bahwa saudara tetap bertugas sampai terpilih dan dilantiknya anggota KPID Sumut yang baru. Kata saudara dimaksud pada surat tersebut adalah ketua KPID Sumut bukan yang lain. Sebab surat itu ditujukan kepada ketua KPID Sumut. Artinya apa, hanya ketua KPID Sumut yang diperpanjang,” terang Ranto secara rinci.

Adanya surat perpanjangan tersebut memberikan keistimewaan kepada dua komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yakni M Syahrir dan Ramses Simanullang untuk mengikuti seleksi KPID Sumut periode 2021-2024, hanya pada uji kelayakan saja. Padahal, ada uji akademik, psikotes dan wawancara yang telah ditetapkan panitia harus diikuti seperti para peserta seleksi lainnya. Selain itu, surat sakti yang terjanyata tidak sah tersebut telah memberi akses bagi mereka untuk menghabiskan anggaran negara hingga miliaran rupiah.

“Pertanyaannya, apakah itu (surat perpanjangan) dasar hukum yang kuat untuk menggunakan anggaran negara miliaran rupiah. Apalagi dari awal ada statement Ketua Komisi A Hendro Susanto yang menyatakan SK mereka juga tidak sah. Ini sudah cukup bukti,” cecar Ranto, sembari meyakini bahwa persoalan ini akan memastikan seleksi komisioner KPID Sumut diulang kembali.

Terpisah, Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019, M Syahrir yang dikonfirmasi wartawan via seluler terkait SK Perpanjangan yang diteken Sekda Provsu Sabrina menyatakan tidak masalah dan tidak ada yang salah. “SK itu tidak ada masalah. Artinya, memang sudah ada perpanjangan. Tidak ada pelanggaran, tidak ada kesalahan yang dilakukan. Karena, kita itu kan menjalankan amanah dari pemerintah provinsi (Pemprov Sumut) melalui Sekda (Sabrina), bukan kita mengarang-ngarang. Jadi, kalau prosedur itu dianggap salah harusnya dari dulu, jangan setelah proses seleksi, itu dipertanyakan,” ujarnya saat dihubungi

Syahrir juga menyatakan, terbitnya SK Perpanjangan tersebut melalui proses atau tahapan. “Mulai dari adanya pengajuan surat Komisi A DPRD Sumut hingga berlanjut dilakukan eksaminasi oleh Biro Hukum Pemprov Sumut dan barulah terbit surat itu,” tandasnya. (Poltak Simanjuntak).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Satuan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hasudungan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

11 Desember 2025 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

11 Desember 2025 | 22:42 WIB
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

11 Desember 2025 | 22:38 WIB
Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba