Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

SK Petahana KPID Sumut di-PTUN-kan, Kuasa Hukum Desak Seleksi Diulang

by Redaksi
24/02/2022
in Daerah
A A
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

Medan | Konstruktif.id

Gerakan penolakan 7 nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut, yang dipelopori oleh Valdez Junianto Nainggolan, Robinson Simbolon, T Prasetiyo, Topan Bilardo Marpaung, Tua Abel Sirait, Muhammad Lutfan, Edi Irawan, dan Viona Sekar Bayu segera menggugat persoalan SK petahana KPID Sumut versi Sekda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui kuasa hukum mereka, Ranto Sibarani SH, Kamis (24/2/2022) siang menyampaikan bahwa gugatan terhadap SK Perpanjangan yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 pada pasal 27 ayat 4.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota KPI pusat harus disahkan oleh Presiden melalui rekomendasi DPR, sementara KPI daerah ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan masukan dari DPRD Provinsi. Namun, dasar pengukuhan yang dipegang oleh petahana cenderung berbentuk surat dan ditujukan khusus kepada Ketua KPID Sumut saja.

“Surat yang dikeluarkan bukan surat keputusan, tetapi surat perpanjangan saja dan ditandatangani oleh Sekda (Provsu) Sabrina. Surat dengan nomor 800/8211 ditujukan dan untuk memperpanjang ketua KPID Sumut periode 2016-2019. Dalam surat itu pada poin delapan disebutkan juga bahwa saudara tetap bertugas sampai terpilih dan dilantiknya anggota KPID Sumut yang baru. Kata saudara dimaksud pada surat tersebut adalah ketua KPID Sumut bukan yang lain. Sebab surat itu ditujukan kepada ketua KPID Sumut. Artinya apa, hanya ketua KPID Sumut yang diperpanjang,” terang Ranto secara rinci.

Baca juga:

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

Adanya surat perpanjangan tersebut memberikan keistimewaan kepada dua komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yakni M Syahrir dan Ramses Simanullang untuk mengikuti seleksi KPID Sumut periode 2021-2024, hanya pada uji kelayakan saja. Padahal, ada uji akademik, psikotes dan wawancara yang telah ditetapkan panitia harus diikuti seperti para peserta seleksi lainnya. Selain itu, surat sakti yang terjanyata tidak sah tersebut telah memberi akses bagi mereka untuk menghabiskan anggaran negara hingga miliaran rupiah.

“Pertanyaannya, apakah itu (surat perpanjangan) dasar hukum yang kuat untuk menggunakan anggaran negara miliaran rupiah. Apalagi dari awal ada statement Ketua Komisi A Hendro Susanto yang menyatakan SK mereka juga tidak sah. Ini sudah cukup bukti,” cecar Ranto, sembari meyakini bahwa persoalan ini akan memastikan seleksi komisioner KPID Sumut diulang kembali.

Terpisah, Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019, M Syahrir yang dikonfirmasi wartawan via seluler terkait SK Perpanjangan yang diteken Sekda Provsu Sabrina menyatakan tidak masalah dan tidak ada yang salah. “SK itu tidak ada masalah. Artinya, memang sudah ada perpanjangan. Tidak ada pelanggaran, tidak ada kesalahan yang dilakukan. Karena, kita itu kan menjalankan amanah dari pemerintah provinsi (Pemprov Sumut) melalui Sekda (Sabrina), bukan kita mengarang-ngarang. Jadi, kalau prosedur itu dianggap salah harusnya dari dulu, jangan setelah proses seleksi, itu dipertanyakan,” ujarnya saat dihubungi

Syahrir juga menyatakan, terbitnya SK Perpanjangan tersebut melalui proses atau tahapan. “Mulai dari adanya pengajuan surat Komisi A DPRD Sumut hingga berlanjut dilakukan eksaminasi oleh Biro Hukum Pemprov Sumut dan barulah terbit surat itu,” tandasnya. (Poltak Simanjuntak).

Tags: Medan
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

AKBP Ronal F.C Sipayung kesiapan fasilitas sarana prasarana Rumah Sakit Umum Parapat (f:ist/konstruktif)

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

4 Februari 2023
4
BUMDes mendapat bantuan dana stimulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara. (f:ist/konstruktif)

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

8 Desember 2022
7
Pemerintah Desa Sitoluama menyalurkan bantuan pupuk kepada petani di desanya (f:ist/konstruktif)

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

23 November 2022
11
Jerry W Manurung  Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat, BKPSDA Kabupaten Toba (f:ist/konstruktif)

Akibat Belum Terpenuhi Pelamar di Beberapa Jabatan, BKPSDM Kabupaten Toba Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi JPTP

17 November 2022
18
Peserta Ujian Bersama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit S.Si, M.si dan Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Pemkab Toba Sarto Tambunan (f:ist/konstruktif)

Pemkab Toba Gelar Ujian Penyesuaian Izajah dan Ujian Dinas

10 November 2022
18
Sosialisasi hubungan Forkopimca Pemerintah Desa/Kelurahan
(f:ist/konstruktif)

Pemerintah Kecamatan Porsea Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketertiban dan Ketentraman Umum

7 November 2022
10
Jalan Patuan Nagari, yang akan dihotmix  berada di pusat kota Laguboti (f:ist/konstruktif)

Jalan Patuan Nagari Kota Laguboti, Rencananya Akan Dibangun Dinas PUTR Tahun Depan

5 November 2022
12
Suasana sosialisasi pengundian lapak Pasar Balige.(f:ist/konstruktif)

400 Lapak Di Pasar Balige Kembali Diundi Oleh Pemkab Toba

19 September 2022
12

Discussion about this post

Recommended

Penemuan diduga uang palsu di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

Uang Palsu Beredar, Warga Sumut Resah, Polisi: Kita Cek!

5 Januari 2022
15

Satu Rumah Milik Ahmad Rusli Terbakar di Tebingtinggi

29 November 2021
1

DPRD Samosir Minta Penjelasan Kelangkaan Pupuk

27 Juni 2022
3

Telan Rp23 T, Tol Kuala Tanjung–Parapat Bakal Tingkatkan Wisata Danau Toba

11 Juli 2020
101
Perayaan Natal Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama FORKOPIMDA (f:ist/konstruktif)

Hadiri Perayaan Natal Tahun 2022 Pemkab Simalungun, Kapolres Ajak Masyarakat Menjadi Tuan Rumah Yang Ramah

14 Desember 2022
4

Jumlah Rincian Gaji Penasihat Jokowi, dari KSP Wantimpres s/d Staf Khusus, Jangan Kaget

24 April 2020
299

Recommended

Penemuan diduga uang palsu di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

Uang Palsu Beredar, Warga Sumut Resah, Polisi: Kita Cek!

5 Januari 2022
15

Satu Rumah Milik Ahmad Rusli Terbakar di Tebingtinggi

29 November 2021
1

DPRD Samosir Minta Penjelasan Kelangkaan Pupuk

27 Juni 2022
3

Telan Rp23 T, Tol Kuala Tanjung–Parapat Bakal Tingkatkan Wisata Danau Toba

11 Juli 2020
101
Perayaan Natal Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama FORKOPIMDA (f:ist/konstruktif)

Hadiri Perayaan Natal Tahun 2022 Pemkab Simalungun, Kapolres Ajak Masyarakat Menjadi Tuan Rumah Yang Ramah

14 Desember 2022
4

Jumlah Rincian Gaji Penasihat Jokowi, dari KSP Wantimpres s/d Staf Khusus, Jangan Kaget

24 April 2020
299
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID