Jakarta | Konstruktif.id – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya mengumumkan jadwal rencana penyelesaian polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) dengan nominal premi di atas Rp 50 juta.
Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp 50 juta per polis.
Penyelesaian berikutnya akan dibayarkan sesuai dengan jadwal rencana penyelesaian dengan nominal premi masing-masing.
Penyelesaian diprioritaskan untuk pemegang polis yang berada dalam kondisi sakit, lanjut usia (lansia) dan sangat membutuhkan (urgent condition), berdasarkan prosedur verifikasi yang ditetapkan lebih lanjut oleh perusahaan.
“Penyusunan jadwal rencana penyelesaian ini telah disusun berdasarkan usaha terbaik (best endeavour) dari perusahaan, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam rangka penyelesaian atas seluruh polis PIK dan K-LITA di tengah terjadinya krisis multidimensional yang mengakibatkan terganggunya kondisi perekonomian di dunia, khususnya di Indonesia. Kami akan senantiasa memantau perkembangan dari situasi yang ada, terutama kondisi perekonomian Indonesia, yang berperan penting dalam kelancaran proses ini,” kata manajemen Kresna Life dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8) malam.
Manajemen Kresna Life mengaku memahami bahwa proses yang harus ditempuh ini cukup panjang. Namun tetap berkomitmen untuk terus mendampingi para pemegang polis dalam setiap prosesnya.
Manajemen juga mengklaim terus mengupayakan yang terbaik untuk mengembalikan seluruh dana nasabah. Manajemen mengaku proses penyusunan skema ini selalu mengedepankan unsur kehati-hatian.
“Kepercayaan dan dukungan para pemegang polis sangat berarti bagi kami. Kami memohon doa dari semua pihak, terutama para pemegang polis agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan kondisi perekonomian Indonesia segera kembali pulih agar proses penyelesaian ini cepat selesai,” tambah manajemen.
Sampai saat ini, Kresna Life berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pemegang polis melalui beberapa langkah, termasuk terus berkoordinasi dengan pihak regulator. Kresna Life mengklaim proses pembayaran premi dengan nominal Rp 50 juta hampir selesai dan masih terus berjalan sampai saat ini.
“Kresna Life terus memantau perkembangan situasi dan mengkaji segala aspek yang ada demi memberikan hasil yang terbaik bagi para pemegang polis. Perusahaan akan terus berupaya untuk memberikan informasi dan membuka komunikasi dengan nasabah, menginformasikan proses yang ada, dan siap untuk menyelesaikan kewajiban kepada para Pemegang Polis dengan sebaik mungkin,” pungkas manajemen Kresna Life.
Sebelumnya, para nasabah Kresna Life telah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk minta mediasi dengan manajemen perusahaan. Lantaran nasabah merasa sulit melakukan komunikasi dengan pihak manajemen. Kunjungan itu berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7). (K1)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…