Perdagangan | Konstruktif – Kepala SMA Negeri I Bandar, Mariani Samosir mengungkapkan untuk tahun ajaran 2020/2021, sekolah yang dipimpinnya akan menerima 432 siswa-siswi baru dari 12 rombel yang tersedia.
“Pendaftaran kali ini kami laksanakan dua tahapan. Tahap pertama 30 Mei sampai 2 Juni 2020 pendaftaran jalur prestasi, dan tahap kedua 17 Mei sampai 29 Mei pendaftaran jalur zonase (umum),” kata Mariani Samosir, Sabtu (30/05/2020).
Ada beberapa sistem yang bulan lalu kami laksankan diantaranya sistem zonasi, penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada zona tempat tinggal calon peserta didik dengan lokasi calon peserta didik baru.
Sistem zonasi, jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka akan diadakan perankingan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru, dipilih dari jarak terdekat hingga jarak yang terjauh.
“Sistem prestasi, sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada kemampuan yang lebih dari calon peserta didik lainnya. Dengan ketentuan, prestasi akademik dan non akademik, yang dapat diperhitungkan adalah prestasi cabang akademik maupun non akademik meliputi kejuaraan/lomba yang berjenjang yang dilaksanakan Pemerintah/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Kementerian Agama, baik perseorangan atau beregu yang diperoleh dalam kurun waktu 3 tahun terakhir,” kata Mariani Samosir.
Sistem Perpindahan Tugas Orang Tua, sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada kepindahan tugas orang tua calon peserta didik baru.
Sementara jalur afirmasi, diperuntukan bagi siswa kurang mampu, dan jalur PPDB yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Ditegaskannya, pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siswa- siswi yang menyelesaikan kurikulum tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pendaftaran, seleksi, dan pengumuman kelulusan PPDB SMA Negeri I Bandar, dilaksanakan secara terbuka dengan sistem online.
Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi adalah SKHUN asli sekolah, Foto 3×4 = 4 lembar (hitam putih), Akte Kelahiran, KK (Kartu Keluarga) bagi yang berdomisili 1 RT dengan SMA Negeri 1 Bandar,nPiagam/Sertifikat kejuaraan (bagi yang punya), Stopmap Putra: warna Merah, Putri: warna Biru, dan pendaftar memakai pakaian seragam sekolah,” jelas Mariani Samosir. (Jasfer)
Discussion about this post