Tebingtinggi | Konstruktif – Pemko Tebingtinggi memberi tanggapan tentang pemberitaan yang berkaitan dengan masalah lahan Pasar Sakti Jl.KF.Tandean, yang disampaikan Pengadilan Negeri Tebingtinggi kepada pers.
Kabag Hukum Siti Masita Saragih mengatakan terkait pemberitaan tersebut belum ada koordinasi dengan Wali Kota selaku Ketua Forkopinda.
“Koordinasi kami anggap perlu karena dilahan tersebut banyak menyangkut hidup orang banyak, karena disana banyak pedagang dan aktifitas lainya oleh masyarakat,” kata Siti Masita yang didampingi Kadis Infokom, Dedi P Siagian, Sabtu (13/06/2020).
Pemko tidak ingin hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan apalagi kegaduhan di masyarakat.
Dikatakan kondisi ini tentunya bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat pasar sakti apalagi ditengah situasi pandemi COVID-19 ini.
“Kita semua ingin Tebingtinggi tetap dalam suasana kondusif seperti yang terjadi selama ini” ujarnya.
Walikota berharap masyarakat terutama yang beraktifitas di lahan tersebut untuk tenang menanggapi pemberitaan ini.
Pemerintah Kota Tebingtinggi tetap akan berusaha sebaik-baiknya, ini berproses, kata Siti Masita.(Sam)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…