Pematangsiantar | Konstruktif – Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung S.Pd MM melalui Kepala Bidang SD Lusamti Simamora mengungkapkan terkait terdampak pandemi Covid-19, pihaknya sebulan lalu sudah menyurati pihak sekolah swasta agar mengeluarkan kebijakan mengurangi uang sekolah.
Hal itu diungkapkan Lusamti Simamora, Rabu (13/05/2020), ketika diminta tanggapan atas anjuran Pengamat Sosial dan Pendidikan Siantar- Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, agar yayasan sekolah swasta mengurangi uang sekolah selama pandemi Covid-19.

“Dinas Pendidikan tertanggal 23 April 2020 telah menyurati sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Pematangsiantar untuk menganjurkan atau menyarankan melakukan penyesuaian uang sekolah untuk meringankan beban orangtua siswa karena terdampak pandemi Covid-19,” kata Lusamti Simamora.
Namun, Lusamti menjelaskan kalau pihak Dinas Pendidikan hanya dapat mengimbau atau menyarankan saja, bukan bersifat paksaan atau perintah kepada sekolah swasta.
“Kita hanya bisa mengimbau atau menyarankan untuk melakukan penyesuaian saja, karena penetapan uang sekolah tersebut juga berdasarkan kesepakatan orangtua dengan pihak sekolah swasta, jadi kita hanya dapat mengimbau saja,” katanya.

Ditambah Lusamti, kalau sejauh ini dari sekolah swasta yang ada di Kota Pematangsiantar sudah ada yang melakukan penyesuaian uang sekolah akibat terdampak pandemi virus Covid-19.
“Staf kami masih melakukan pendataan sekolah-sekolah yang telah menerapkan penyesuaian uang sekolah untuk membantu meringankan beban orangtua siswa,” kata Lusamti. (Red)