Konstruktif News
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Somasi Kedua Akan Berakhir 8 Calon Komisioner KPID Buat Surat Terbuka Desak Ketua Komisi A DPRD SU Tabayyun

redaksi Penulis: redaksi
21 Maret 2022 | 17:48 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Agar lebih terhormat dan bermartabat Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta oleh 8 calon komisioner KPID Sumut, untuk tabayyun ketimbang perang opini di media massa. Hal ini mengingat
akan berakhirnya somasi kedua yang jatuh pada 25 Maret 2022.

“Ajakan ini sekaligus surat terbuka untuk Hendro Susanto sebelum somasi kedua berakhir 25 Maret 2022. Jika akhirnya kami daftarkan gugatan atas perbuatan melawan hukum terhadap dia, pihak pengadilan bisa menilai upaya hukum dan sosial yang sudah kami tempuh,” ungkap Kuasa Hukum 8 calon komisioner KPID Sumut Ranto Sibarani di Medan, Senin (21/3) siang.

Ranto mengusulkan tabayyun digelar terbuka di gedung DPRD Sumut melibatkan pimpinan Dewan dan Fraksi, Badan Kehormatan, Komisi A, Biro Hukum Provsu, Tim Pansel, Ombudsman, Ditkrimsus Polda, serta wartawan. Menurut Ranto, mengedepankan abayyun lebih terhormat dan bermartabat ketimbang perang opini di depan publik.

“Kami istilahkan ini tabayyun, tapi kalau kurang tepat ya, kita sebut saja gelar perkara, dialog terbuka, konferensi pers, atau apa pun istilah yang tujuannya membedah hasil fit and proper test itu secara terukur,” ujarnya.

Kata Ranto, karena Hendro Susanto sudah diamanahkan rakyat melalui DPRD sebagai Ketua Komisi A, dia yang harus di depan dalam seluruh proses ini.

“Dia kan sudah dihadiahi palu oleh rakyat, ya (palu) itu harus dipertanggungjawabkannya. Jangan berlagak jagoan pas ngetok tapi menghilang begitu bermasalah,” tukasnya.

Ranto amat menyayangkan sikap Hendro Susanto yang membiarkan terjadinya kisruh berkepanjangan dan terlebih lagi sulit dikonfirmasi wartawan.

“Gentleman lah, tunjukin ke rakyat. Dia sudah bermain api. KPID itu lembaga negara. Kan tak logis dia yang ketok tapi pimpinan Dewan disuruh tanggungjawab. Logika hukum dan politiknya dimana,” kata Ranto.

Soal tabayyun, Ranto mensyaratkan kehadiran para narasumber yang objektif dan profesional, seperti pakar hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution, pakar komunikasi dari USU Dr Iskandar Zulkarnain, praktisi hukum yang mantan komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba SH MH, dan praktisi komunikasi yang juga mantan komisioner KPID Sumut Tohap Simamora.

“Mereka pernah berkontribusi pemikiran dalam perjalanan masalah ini. Orang-orang ini kami hormati karena punya kompetensi dan integritas di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Kata Ranto, sejumlah isu pokok yang wajib dibahas antara lain ketiadaan uji publik, kericuhan saat rapat penetapan 7 nama, skoring yang jadi dasar penetapan rangking, surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan, serta pertimbangan meloloskan Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang ke DPRD tanpa tahapan seleksi padahal SK perpanjangan KPID 2016-2019 sudah dipersoalkan Hendro Susanto dalam rapat Komisi A DPRD Sumut tahun lalu.

“Dia bilang SK perpanjangan yang diteken Sekda Provsu DR Hj Sabrina itu tidak sah dan cacat hukum. Itu dipublikasikan di sejumlah media. Kami akan perlihatkan kliping beritanya di tabayyun nanti,” ujar Ranto.

Terkait pernyataan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian bahwa keputusan Komisi A DPRD Sumut diambil secara kolektif kolegial, Ranto menilainya sebagai opini yang membodohi dan berpotensi melanggar hukum.

“Disebut keputusan kolektif kolegial kan jika sudah lewat proses musyawarah mufakat atau voting sesuai Tatib DPRD. Tatib itu dasar dan pedoman hukum DPRD dalam mengambil keputusan. Tidak dikenal istilah kolektif kolegial dimana pimpinan komisi yang bersepakat, tapi anggota yang lain ditinggalkan. Itu namanya persekongkolan jahat,” tukasnya.

Lanjut Ranto, setiap anggota DPRD punya hak dan kewajiban yang sama, sebab mereka mewakili ribuan konstituen di dapilnya masing-masing.

“Jadi jangan bermain opini dengan istilah kolektif kolegial. Itu sama saja membodohi dan melecehkan intelektualitas publik. Nanti digugat lagi, panjang lagi. Tak perlu berlebihan membela diri. Lebih baik cari solusi. Kalau tak ketemu ya, kami berjuang dengan cara kami,” tegas Advokat yang pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015 sampai 2019 tersebut.

Diketahui, sebanyak 8 calon komisioner KPID Sumut 2021-2024 mengajak Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto melakukan tabayyun untuk mencari kebenaran dan kejelasan guna menuntaskan kisruh seleksi pemilihan komisioner KPID Sumut 2021-2024.

Ke-8 calon komisioner itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetiyo, Viona Sekar Bayu, Robinson Simbolon, Eddy Iriawan, dan Muhammad Ludfan. (*/Naek Jimmy S).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

Penulis: Konstruktif.id
9 Januari 2026 | 13:15 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Praktik pembuangan limbah padat (solid) hasil pengolahan kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Regional I...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dampingi Satuan Brimob Polda...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry Palona Bangun, SH dampingi Tim Bidang Propam Polda Sumatera Utara...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dua personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Pembongkaran Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

9 Januari 2026 | 13:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

8 Januari 2026 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

8 Januari 2026 | 20:01 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

8 Januari 2026 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

8 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keluhan Warga di SPBU Jalan Ahmad Yani

8 Januari 2026 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba