Konstruktif News
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Somasi Kedua Akan Berakhir 8 Calon Komisioner KPID Buat Surat Terbuka Desak Ketua Komisi A DPRD SU Tabayyun

redaksi Penulis: redaksi
21 Maret 2022 | 17:48 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Agar lebih terhormat dan bermartabat Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta oleh 8 calon komisioner KPID Sumut, untuk tabayyun ketimbang perang opini di media massa. Hal ini mengingat
akan berakhirnya somasi kedua yang jatuh pada 25 Maret 2022.

“Ajakan ini sekaligus surat terbuka untuk Hendro Susanto sebelum somasi kedua berakhir 25 Maret 2022. Jika akhirnya kami daftarkan gugatan atas perbuatan melawan hukum terhadap dia, pihak pengadilan bisa menilai upaya hukum dan sosial yang sudah kami tempuh,” ungkap Kuasa Hukum 8 calon komisioner KPID Sumut Ranto Sibarani di Medan, Senin (21/3) siang.

Ranto mengusulkan tabayyun digelar terbuka di gedung DPRD Sumut melibatkan pimpinan Dewan dan Fraksi, Badan Kehormatan, Komisi A, Biro Hukum Provsu, Tim Pansel, Ombudsman, Ditkrimsus Polda, serta wartawan. Menurut Ranto, mengedepankan abayyun lebih terhormat dan bermartabat ketimbang perang opini di depan publik.

“Kami istilahkan ini tabayyun, tapi kalau kurang tepat ya, kita sebut saja gelar perkara, dialog terbuka, konferensi pers, atau apa pun istilah yang tujuannya membedah hasil fit and proper test itu secara terukur,” ujarnya.

Kata Ranto, karena Hendro Susanto sudah diamanahkan rakyat melalui DPRD sebagai Ketua Komisi A, dia yang harus di depan dalam seluruh proses ini.

“Dia kan sudah dihadiahi palu oleh rakyat, ya (palu) itu harus dipertanggungjawabkannya. Jangan berlagak jagoan pas ngetok tapi menghilang begitu bermasalah,” tukasnya.

Ranto amat menyayangkan sikap Hendro Susanto yang membiarkan terjadinya kisruh berkepanjangan dan terlebih lagi sulit dikonfirmasi wartawan.

“Gentleman lah, tunjukin ke rakyat. Dia sudah bermain api. KPID itu lembaga negara. Kan tak logis dia yang ketok tapi pimpinan Dewan disuruh tanggungjawab. Logika hukum dan politiknya dimana,” kata Ranto.

Soal tabayyun, Ranto mensyaratkan kehadiran para narasumber yang objektif dan profesional, seperti pakar hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution, pakar komunikasi dari USU Dr Iskandar Zulkarnain, praktisi hukum yang mantan komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba SH MH, dan praktisi komunikasi yang juga mantan komisioner KPID Sumut Tohap Simamora.

“Mereka pernah berkontribusi pemikiran dalam perjalanan masalah ini. Orang-orang ini kami hormati karena punya kompetensi dan integritas di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Kata Ranto, sejumlah isu pokok yang wajib dibahas antara lain ketiadaan uji publik, kericuhan saat rapat penetapan 7 nama, skoring yang jadi dasar penetapan rangking, surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan, serta pertimbangan meloloskan Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang ke DPRD tanpa tahapan seleksi padahal SK perpanjangan KPID 2016-2019 sudah dipersoalkan Hendro Susanto dalam rapat Komisi A DPRD Sumut tahun lalu.

“Dia bilang SK perpanjangan yang diteken Sekda Provsu DR Hj Sabrina itu tidak sah dan cacat hukum. Itu dipublikasikan di sejumlah media. Kami akan perlihatkan kliping beritanya di tabayyun nanti,” ujar Ranto.

Terkait pernyataan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian bahwa keputusan Komisi A DPRD Sumut diambil secara kolektif kolegial, Ranto menilainya sebagai opini yang membodohi dan berpotensi melanggar hukum.

“Disebut keputusan kolektif kolegial kan jika sudah lewat proses musyawarah mufakat atau voting sesuai Tatib DPRD. Tatib itu dasar dan pedoman hukum DPRD dalam mengambil keputusan. Tidak dikenal istilah kolektif kolegial dimana pimpinan komisi yang bersepakat, tapi anggota yang lain ditinggalkan. Itu namanya persekongkolan jahat,” tukasnya.

Lanjut Ranto, setiap anggota DPRD punya hak dan kewajiban yang sama, sebab mereka mewakili ribuan konstituen di dapilnya masing-masing.

“Jadi jangan bermain opini dengan istilah kolektif kolegial. Itu sama saja membodohi dan melecehkan intelektualitas publik. Nanti digugat lagi, panjang lagi. Tak perlu berlebihan membela diri. Lebih baik cari solusi. Kalau tak ketemu ya, kami berjuang dengan cara kami,” tegas Advokat yang pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015 sampai 2019 tersebut.

Diketahui, sebanyak 8 calon komisioner KPID Sumut 2021-2024 mengajak Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto melakukan tabayyun untuk mencari kebenaran dan kejelasan guna menuntaskan kisruh seleksi pemilihan komisioner KPID Sumut 2021-2024.

Ke-8 calon komisioner itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetiyo, Viona Sekar Bayu, Robinson Simbolon, Eddy Iriawan, dan Muhammad Ludfan. (*/Naek Jimmy S).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 11 narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Seorang laki laki asal Provinsi Riau memiliki narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO IPTU Apri...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean melaksanakan patroli sambang kamtibmas di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus silaturahmi kepada karyawan perusahan dan toko guna ciptakan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 18:15 WIB
News

Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pemaatangsiantar

23 Januari 2026 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 18:08 WIB
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

23 Januari 2026 | 18:01 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

23 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

23 Januari 2026 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

23 Januari 2026 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

23 Januari 2026 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi 3C,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas

23 Januari 2026 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Ladang Jagung Wargabinaan

23 Januari 2026 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

23 Januari 2026 | 15:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba