Konstruktif News
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Somasi Kedua Akan Berakhir 8 Calon Komisioner KPID Buat Surat Terbuka Desak Ketua Komisi A DPRD SU Tabayyun

redaksi Penulis: redaksi
21 Maret 2022 | 17:48 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Agar lebih terhormat dan bermartabat Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta oleh 8 calon komisioner KPID Sumut, untuk tabayyun ketimbang perang opini di media massa. Hal ini mengingat
akan berakhirnya somasi kedua yang jatuh pada 25 Maret 2022.

“Ajakan ini sekaligus surat terbuka untuk Hendro Susanto sebelum somasi kedua berakhir 25 Maret 2022. Jika akhirnya kami daftarkan gugatan atas perbuatan melawan hukum terhadap dia, pihak pengadilan bisa menilai upaya hukum dan sosial yang sudah kami tempuh,” ungkap Kuasa Hukum 8 calon komisioner KPID Sumut Ranto Sibarani di Medan, Senin (21/3) siang.

Ranto mengusulkan tabayyun digelar terbuka di gedung DPRD Sumut melibatkan pimpinan Dewan dan Fraksi, Badan Kehormatan, Komisi A, Biro Hukum Provsu, Tim Pansel, Ombudsman, Ditkrimsus Polda, serta wartawan. Menurut Ranto, mengedepankan abayyun lebih terhormat dan bermartabat ketimbang perang opini di depan publik.

“Kami istilahkan ini tabayyun, tapi kalau kurang tepat ya, kita sebut saja gelar perkara, dialog terbuka, konferensi pers, atau apa pun istilah yang tujuannya membedah hasil fit and proper test itu secara terukur,” ujarnya.

Kata Ranto, karena Hendro Susanto sudah diamanahkan rakyat melalui DPRD sebagai Ketua Komisi A, dia yang harus di depan dalam seluruh proses ini.

“Dia kan sudah dihadiahi palu oleh rakyat, ya (palu) itu harus dipertanggungjawabkannya. Jangan berlagak jagoan pas ngetok tapi menghilang begitu bermasalah,” tukasnya.

Ranto amat menyayangkan sikap Hendro Susanto yang membiarkan terjadinya kisruh berkepanjangan dan terlebih lagi sulit dikonfirmasi wartawan.

“Gentleman lah, tunjukin ke rakyat. Dia sudah bermain api. KPID itu lembaga negara. Kan tak logis dia yang ketok tapi pimpinan Dewan disuruh tanggungjawab. Logika hukum dan politiknya dimana,” kata Ranto.

Soal tabayyun, Ranto mensyaratkan kehadiran para narasumber yang objektif dan profesional, seperti pakar hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution, pakar komunikasi dari USU Dr Iskandar Zulkarnain, praktisi hukum yang mantan komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba SH MH, dan praktisi komunikasi yang juga mantan komisioner KPID Sumut Tohap Simamora.

“Mereka pernah berkontribusi pemikiran dalam perjalanan masalah ini. Orang-orang ini kami hormati karena punya kompetensi dan integritas di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Kata Ranto, sejumlah isu pokok yang wajib dibahas antara lain ketiadaan uji publik, kericuhan saat rapat penetapan 7 nama, skoring yang jadi dasar penetapan rangking, surat penolakan Fraksi PDI Perjuangan, serta pertimbangan meloloskan Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang ke DPRD tanpa tahapan seleksi padahal SK perpanjangan KPID 2016-2019 sudah dipersoalkan Hendro Susanto dalam rapat Komisi A DPRD Sumut tahun lalu.

“Dia bilang SK perpanjangan yang diteken Sekda Provsu DR Hj Sabrina itu tidak sah dan cacat hukum. Itu dipublikasikan di sejumlah media. Kami akan perlihatkan kliping beritanya di tabayyun nanti,” ujar Ranto.

Terkait pernyataan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian bahwa keputusan Komisi A DPRD Sumut diambil secara kolektif kolegial, Ranto menilainya sebagai opini yang membodohi dan berpotensi melanggar hukum.

“Disebut keputusan kolektif kolegial kan jika sudah lewat proses musyawarah mufakat atau voting sesuai Tatib DPRD. Tatib itu dasar dan pedoman hukum DPRD dalam mengambil keputusan. Tidak dikenal istilah kolektif kolegial dimana pimpinan komisi yang bersepakat, tapi anggota yang lain ditinggalkan. Itu namanya persekongkolan jahat,” tukasnya.

Lanjut Ranto, setiap anggota DPRD punya hak dan kewajiban yang sama, sebab mereka mewakili ribuan konstituen di dapilnya masing-masing.

“Jadi jangan bermain opini dengan istilah kolektif kolegial. Itu sama saja membodohi dan melecehkan intelektualitas publik. Nanti digugat lagi, panjang lagi. Tak perlu berlebihan membela diri. Lebih baik cari solusi. Kalau tak ketemu ya, kami berjuang dengan cara kami,” tegas Advokat yang pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari tahun 2015 sampai 2019 tersebut.

Diketahui, sebanyak 8 calon komisioner KPID Sumut 2021-2024 mengajak Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto melakukan tabayyun untuk mencari kebenaran dan kejelasan guna menuntaskan kisruh seleksi pemilihan komisioner KPID Sumut 2021-2024.

Ke-8 calon komisioner itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetiyo, Viona Sekar Bayu, Robinson Simbolon, Eddy Iriawan, dan Muhammad Ludfan. (*/Naek Jimmy S).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Marihat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan temuan mayat gantung diri, RSA (36)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Perayaan Natal 25 Desember tahun 2025 dan Tahun Baru 1 Januari Tahun 2026,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif...

Read moreDetails
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 21:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Para orang tua atau lanjut usia (lansia) menikmati hari-harinya dengan aktif, sehat, dan bahagia. Lansia bukan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

9 Desember 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba