SIANTAR | Konstruktif. Id
Rangga Putra Sihombing, sopir angkot dengan nomor polisi BK 1149 TZ menderita luka di bagian wajah setelah adu jotos dengan Daniel Manggaratua Ambarita, pengendara sepeda motor BK 4891 WAF di eks Terminal Sukadame, Jalan Sisingamangaraja, Parluasan.
Perkelahian keduanya sempat menjadi tontonan warga yang saat itu sedang ramai berlalu lalang. Hingga akhirnya, mereka berdua harus berurusan di kantor Polsek Siantar Utara pada Selasa (4/1/2022) sore.
Informasi di lapangan diperoleh, saat itu Rangga sebagai sopir angkot seperti biasa, mengantar penumpang ke eks Terminal Sukadame Parluasan. Sesudah itu, angkot kemudian melaju. Hanya jarak beberapa meter dari terminal, angkot bersenggolan dengan satu unit sepeda motor.
Karena merasa tidak terima, Daniel selaku pengendara sepeda motor langsung mengajak Rangga berduel.
Sekitar 15 menit adu jotos, warga seputaran lokasi pun melerai. Tidak lama kemudian personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara tiba di lokasi.
Keduanya langsung digelandang ke Mako Polsek Siantar Utara yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah mendengarkan kronologis kejadian, polisi menyarankan mereka berdua untuk berdamai. Keduanya pun sepaka sekaligus membuat surat pernyataan berdamai.
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (4/1/2022) sore, membenarkan kedua belah pihak telah berdamai setelah melewati penjelasan alot.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menyelesaikan permasalahan tanpa diproses hukum. Perbaikan kendaraan dan perobatan ditanggung masing-masing pihak yang bersangkutan,” kata Kapolsek AKP Manaek. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post