Pematangsiantar | Konstruktif – Dinas Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, kembali dibuka dan masyarakat dapat mengurus langsung ke kantor Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
“Selama ini kan kantor depan ditutup, sekarang sudah kita buka, jadi masyarakat dapat langsung ke kantor untuk mengurus berkas,” kata Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Ulina Girsang melalui kepala Bidang Kependudukan, Roma Sijabat, Senin (8/6/2020).
Menurut Roma Sijabat, sejak pandemik Covid-19 mewabah di Indonesia, Dinas Pencatatan Sipil sempat ditutup, dan pelayanan dilakukan dengan cara online, dan dapat juga melalui WA/telepon.
Dalam penerapan tersebut warga mengirim pemberkasan melalui online dan jika yang diurus warga sudah selesai, dapat mengambilnya ke kantor, akan tetapi dari pintu samping.
Menurut Roma, walau kantor sudah dibuka, tetap kepada masyarakat diterapkan prosedur tetap pencegahan sebaran virus Covid-19, dimana masyarakat harus jaga jarak, menggunakan masker.
Terhadap masyarakat yang sudah melengkapi berkas sebelum kantor dibuka, dapat langsung datang ke kantor untuk melanjutkan pemberkasan hingga selesai. (Rey)