Categories: Peristiwa

Sumpah Serapah Saja Tak Cukup Untuk Orang Tua Ini, Anak Sendiri Diobok-obok Sejak SD

Konstruktif.id – Sumpah serapah saja tak cukup buat pria ini, dia harus dihukum seberar-beratnya. Apalagi, korbannya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan merupakan anak kandungnya sendiri.

Pria berinisial NY (50), ini ditangkap polisi lantaran sulit menahan hawa nafsu. Dia adalah pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Korban dicabuli olehnya sejak SD kelas 5 hingga SMK kelas 1.

Saat dihadirkan Polres Bantul di hadapan wartawan, NY dengan entengnya masih meminta dijenguk oleh keluarganya.

“Bisa menjenguk gitu. Sama ya minta maaf benar menyesal sekali,” kata NY di Polres Bantul, Rabu (5/1).

NY pun mengakui bahwa dia tega mencabuli sang anak karena sulit membendung hawa nafsu. Dia mengaku sebelumnya pernah menghamili adik iparnya.

“Nggak dipaksa. Suka sama suka. Anak sudah diadopsi (olehnya),” katanya.

Sebelumnya NY ini ditangkap karena mencabuli anaknya dari SD kelas 5 hingga SMK kelas 1. Kasus ini terkuak setelah korban mengungkapkan peristiwa yang dialaminya ke guru BK.

Guru BK lantas menghubungi kepala dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat korban tinggal.

“Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban. Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul,” jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

Sesampainya di Polres Bantul pada Minggu (2/1), polisi lantas melakukan pemeriksaan secara maraton. Selain itu dihadirkan psikolog untuk memeriksa psikis dari korban.

“Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang,” katanya.

Modus pelaku mencabuli korban adalah karena merasa suka. Pelaku mencabuli korban saat rumah sepi dan di dalam kamar.

Bentuk pencabulan yang dilakukan seperti mencium, meraba payudara, hingga menggesekkan alat vital pelaku ke alat vital korban.

“Memang tidak ada sampai memasukkan alat vital (penetrasi) ke alat vital korban. Tapi tetap kita lakukan visum untuk berkas perkara,” katanya.

Kejadian ini berulang selama bertahun-tahun karena pelaku mengancam korban tidak akan memberikan uang.


sumber

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

6 menit ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago