Konstruktif News
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

Penulis: Konstruktif.id
9 Januari 2026 | 13:15 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Praktik pembuangan limbah padat (solid) hasil pengolahan kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Regional I...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dampingi Satuan Brimob Polda...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry Palona Bangun, SH dampingi Tim Bidang Propam Polda Sumatera Utara...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dua personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Pembongkaran Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

9 Januari 2026 | 13:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

8 Januari 2026 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

8 Januari 2026 | 20:01 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

8 Januari 2026 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

8 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keluhan Warga di SPBU Jalan Ahmad Yani

8 Januari 2026 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba