Konstruktif News
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek dugaan KDRT di Jalan Bandung 

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu di jalan Pattimura...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar SALING, Himbau Petugas Jaga Ronda Agar Aktif Patroli Pemukiman Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timu Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Guan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Julham E. Saragih dan BRIPKA Edward Sitompul...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bareng Bersama Jemaat, Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI JK Tomuan

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tamba bersama Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Ajak Warganya Ciptakan Generasi Muda yang Unggul Tanpa Narkoba

Penulis: Konstruktif.id
20 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan patroli Posko Bebas dari Narkoba (PBN)...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek dugaan KDRT di Jalan Bandung 

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

20 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar SALING, Himbau Petugas Jaga Ronda Agar Aktif Patroli Pemukiman Masyarakat

20 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli di Tempat Keramaian Antisipasi Guan Kamtibmas

20 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Pematangsiantar

Bareng Bersama Jemaat, Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI JK Tomuan

20 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Ajak Warganya Ciptakan Generasi Muda yang Unggul Tanpa Narkoba

20 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

20 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Pematangsiantar

Rutin Razia GabunganTHM, Polres Pematang Siantar Lakukan Tes Urine Pengunjung

19 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

19 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Dari Dalam Gubuk , Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 230 Gram Ganja

19 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Patroli KBN di Jalan Siantar Timur Antisipasi Peredaran Nerkoba

19 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Objek Vital 

19 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba