Konstruktif News
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar tinjau Pos...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |  Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Usai dari Terminal Tanjung Pinggir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melanjutkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 21:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 00:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

21 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 21:59 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 00:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

21 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

21 Desember 2025 | 00:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:17 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

21 Desember 2025 | 00:13 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

21 Desember 2025 | 00:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba