Konstruktif News
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
DAULAT SIHOMBING, SH, MH

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD PAUS Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
10 Juni 2021 | 18:40 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Daulat Sihombing SH MH, Advokat Perkumpulan Sumut Watch mendesak Pengadilan Negeri Medan agar segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak-hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD PAUS tersebut, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga dkk, bergulir sejak tahun 2017.

 

Di tingkat pertama, hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis, yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc PN Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (Sarman Sariono).

Pematangsiantar, 10 Juni 2021.

Kuasa Hukum,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
19 Desember 2025 | 10:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa SH berhasil menangkap...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mako Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan Aipda Goido Sinaga distribusikan bantuan pertanian kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | 16 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:42 WIB

Pematangsiantar - | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH. SIK. MH mewakili Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung menghadiri Perayaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

19 Desember 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

18 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

18 Desember 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

18 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

18 Desember 2025 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

18 Desember 2025 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

18 Desember 2025 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan Dirangkai Dengan Pemberian Bingkisan Natal kepada Personil

18 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

18 Desember 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Perumda Air Minum Tirta Uli

18 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Toba Tahun 2025

18 Desember 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Kerja di Mako Polsek Siantar Timur Utamakan Sikap Humanis

18 Desember 2025 | 17:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba