Konstruktif News
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

SUMUT WATCH Pertanyakan Legal Standing KAJARI Simalungun Sebagai Kuasa Hukum DIREKSI PDAM TIRTA LIHOU

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Agustus 2024 | 21:04 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Simalungun – Konstruktif.id – Board Executive sekaligus Advokat Perkumpulan Sumut Watch, DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, dalam sidang ketiga gugatan class action sebesar Rp. 10 M lebih kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun Selasa (27/8/2024), mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara yang bertindak menjadi kuasa hukum bagi Direksi selaku Tergugat.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yakni Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH sebagai Ketua, Agung Cory Fondrara Dodo Laia, SH, MH dan Widi Astuti, SH masing- masing Anggota, didampingi Sinto Yohana Sitompul, SH, Tergugat hadir diwakili oleh Daniel Ronaldo Hutabarat, SH dan Nova Ratna Miranda, SH, keduanya merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun selaku Pengacara Negara berdasarkan kuasa substitusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irvan Heryanto, SH, MH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/630/BD-PDAM/2024 tanggal 23 Agustus 2024, yang diberikan Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd dalam kedudukannya sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun selaku Pemberi Kuasa.

Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, kehadiran kedua Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara untuk bertindak atas nama dan kepentingan hukum Direksi PDAM Tirta Lihou selaku Tergugat, patut dipertanyakan legalitasnya.

Soalnya kata Daulat, UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (2) telah menyatakan secara teags bahwa “Dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”.

Faktanya PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun adalah kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan dan kemudian diatur secara khusus dalam Perda Simalungun Nomor : 43 Tahun 2001 Tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PDAM Tirta Lihou tidak dapat dikualifikasi sebagai institusi negara maupun institusi pemerintah daerah.

Selain dari pada itu, mantan Wartawan SIB dan Suara Pembaruan ini juga memperingatkan jejak digital bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd, sedang berstatus Terlapor dalam aduan dugaan tindak pidana korupsi di Polda Sumut dengan objek perkara yang sama, sehingga memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan fungsinya sebagai Penyidik maupun Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi.

Terhadap keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH, menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat sepanjang mengenai jejak digital tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dirut PDAM Tirta Lihou ke aparat penegak hukum haruslah didukung berdasarkan bukti. Namun ketika kuasa Penggugat meminta waktu untuk memperlihatkan jejak digital itu melalui handphone, Anggreana Sormin, SH, MH, menolak sembari menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat akan dicatat. Majelis Hakim mengatakan, persidangan akan dilanjtukan tanggal 3 September 2024 dengan agenda putusan dismissal, apakah gugatan class action Para Penggugat diterima atau tidak.

Preseden Buruk

Usai persidangan, Daulat memperjelas lagi eksistensi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menjadi kuasa hukum kepada Direksi PDAM Tirta Lihou dalam kasus perdata, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Gugatan class action ini adalah tuntutan pembatalan terhadap keputusan Dirut PDAM Tirta Lihou yang secara sewenang- wenang merubah klasifikasi tarif pelanggan NA.3 menjadi NA.4 tanpa adanya persetujuan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Simalungun, yang mengakibatkan para pelanggan NA.3 terpaksa membayar tagihan rekening air yang melonjak tinggi.

Namun untuk menghadapi gugatan tersebut, justru Kepala Kejaksaan turun menjadi kuasa hukum bagi Dirut PDAM Tirta Lihou berhadapan dengan warga pinggiran. Menjadi kuasa hukum, mungkin bagi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tidak ada masalah terutama karena kedudukannya sebagai Pengacara Negara. Tapi bagi Dirut PDAM Tirta Lihou, Sdr. Dodi Ridowin Mandalahi, menurut Daulat menjadi sangat luar biasa apalagi di situasi adanya laporan dugaan tipikor yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga peluang tersebut mendekatkan akses yang dianggap perlu.

Bayangkan ada pejabat BUMD menjadi Terlapor dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam satu institusi kejaksaan tertentu. Tapi dalam kasus perdata yang lain institusi kejaksaan tersebut menjadi kuasa hukum bagi pejabat BUMD yang bersangkutan. “Lalu apa yang mungkin terjadi?”, ujar Daulat mempertanyakan.
Patut dipertimbangkan, ujar Daulat lagi, dalam Forkopimda Kajari Simalungun sejajar dengan Bupati/ Walikota, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD, namun dalam gugatan perdata class action yang diajukan Sumut Watch justru Kajari Simalungun mempertaruhkan kehormatan dan kekuasaannya hanya untuk sekelas Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun.(Red/Rey)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH hadir memeriahkan kegiatan Car Free Day...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Minggu Kasih di Gereja GKPS Jalan SM. Raja

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara Bhabinkamtibmas AIPTU B.Purba dan AIPTU H. Damanik menggelar kegiatan Minggu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba TKP Temuan Mayat di Gubuk Kosong

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH respon laporan masyarakat dengan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan dan senam bersama di ajang Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

Penulis: Konstruktif.id
9 November 2025 | 21:30 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat diruangan Rumatama, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak SH. SIK. MH pimpin Rapat koordinasi (Rakor)...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

9 November 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Minggu Kasih di Gereja GKPS Jalan SM. Raja

9 November 2025 | 21:44 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba TKP Temuan Mayat di Gubuk Kosong

9 November 2025 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi turut memeriahkan dan senam bersama di ajang Car Free Day dan Siantar Fun Run 10 Km

9 November 2025 | 21:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

9 November 2025 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

9 November 2025 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tindak 3 Sepedamotor Brong

9 November 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamzah F Damanik membuka secara resmi Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga

9 November 2025 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Pembukaan Siantar Coffee Fest 2025

9 November 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Diduga Kesetrum Listrik, Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat

7 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Kelurahan Pondok Sayur

7 November 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Bersih Itu Sehat, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Gotong Royong

7 November 2025 | 21:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba