DAIRI | Konstruktif. Id
Hasil panen dari lahan pertanian mereka cukup baik. Warga Desa Bongkaras, Kabupaten Dairi pun menggelar doa dan syukuran. Kesempatan itu warga juga menggelar ikrar menolak tambang PT Dairi Prima Mineral di daerah mereka.
Desa Bongkaras adalah salah satu desa yang masuk menjadi konsesi areal tambang PT DPM. Terletak di bawah kaki pegunungan Sikalombun dan Batu Hapur. Memiliki empat sumber mata air yang menghidupi kebutuhan warga dan sumber irigasi untuk areal persawahan, yakni sumber air Batu Hapur, Sikalombun I, II dan Lae Salapsap.
Warga terdiri dari beberapa etnik, yakni Pakpak, Toba, Simalungun, Karo dan Jawa. Warga hidup berdampingan dengan aman tentram sebelum kehadiran investasi tambang.
Desa ini cukup kaya dan subur terbukti dari hasil hasil pertanian yang melimpah, tanaman unggulan, antara lain jeruk purut, padi, nilam, coklat, pinang, dan gambir tanaman endemik yang hidup berdampingan dengan hutan.
Ikan mas yang pernah tersohor di era 70-an, bahkan Menteri Perikanan kala itu, Ahmad Afandi mengunjungi desa ini dan menobatkan Desa Bongkaras menjadi salah satu desa yang makmur dan sejahtera dengan hasil pertanian.
Desa ini menjadi salah satu desa swasembada beras, sebelum banjir bandang tahun 2018 yang menewaskan tujuh orang warga. Warga bahkan menjual beras sampai ke luar desa.
Namun cerita itu, kini tinggal kenangan dan upaya Pemerintah Kabupaten Dairi, juga tidak serius untuk menanggulangi atau merencanakan normalisasi areal persawahan.
Desa Bongkaras juga pernah mengalami kejadian pahit di tahun 2012, di mana eksplorasi PT DPM di pegunungan Sikalombun terjadi kebocoran limbah dan memasuki sungai Sikalombun yang menewaskan ikan mas milik warga dan sampai kini warga kesulitan untuk membenihkan ikan mas kembali seperti sediakala.
“Hari ini kami yang menyatakan diri sebagai penolak tambang PT DPM melakukan doa syukuran atas hasil pertanian kami dan sekaligus menyatakan ikrar komitmen melawan tambang yang akan datang ke desa kami,” kata Loris Bancin didampingi sejumlah warga, Kamis (2/12) siang.
Mereka sebagai petani diperhadapkan dengan pemilik saham 49 persen di PT DPM, yakni Aburizal Bakrie.
Pengusaha ini jejak rekamnya buruk dalam berinvestasi. Kasus Lapindo yang menenggelamkan 16 desa dan 3 kecamatan, ribuan warga mengungsi, bahkan semburan lumpur masih belum berhenti sampai saat ini. Perusahaan tidak bertanggung jawab dengan dalih bencana alam.
“Kami tidak mau diadu domba oleh siapapun karena kami menjunjung tinggi perdamaian dan keagamaan. Kami sudah nyaman hidup dan tinggal di tanah kami ini. Eme si tamba tua parlinggoman nisi borok, debata do silehon tua, sai tongtong ma hita diparorot,” tegas Loris. (*/Gabriel Simanjuntak)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H,S.I.K Mengungkapkan Pemilihan Kepala…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin pelaksanaan Rapat…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melaksanakan Monitoring dan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sie Dokkes Polres Pematangsiantar pastikan kesehatan seluruh anggota yang sedang melaksanakan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK didampingi Wakapolres AKBP…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Terjadinya Kersalahpahaman di Jalan Silimakuta, Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat pada…