Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Tak Berkutik, Jurtul Togel dan Kim Ditangkap Polisi

by Redaksi
07/06/2020
in Kriminal
A A
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Sergai | Konstruktif – Tim Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap AHP (23), warga Kampung Keling, Dusun II, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Tersangka yang setiap harinya sebagai juru tulis (jurtul) itu, berkutik saat ditangkap di kediamannya, Sabtu (06/06/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Panduwinata mengungkapkan kepada wartawan, Minggu (7/6/2020), bahwa tersangka sudah sering melakukan penulisan angka tebakan permainan judi togel dan kim, yang dikerjakan siang dan malam.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan perjudian jenis togel dan kim. Kegiatan itu sudah meresahkan warga.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tekab Scorpions di seputaran TKP dan hasilnya benar tersangka melakukan tindak pidana perjudian dengan cara penulisan angka tebakan atau permainan nomor judi jenis Togel dan KIM.

Berdasarkan informasi tersebut Tekab Scorpions yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Ipda Made Dwi Krisnanda melakukan penindakan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp900.000, 10 potong kertas berisikan angka tebakan, 10 buah kertas carbon hitam, 19 block notes kosong, 10 pulpen, 1 buku tafsir mimpi, 1 daftar nomor keluar versi Hongkong, 1 daftar nomor kluar versi Singapura, 2 hekter, 1 unit HP, dan sebuah KTP, serta ATM atas nama tersangka.

Baca juga:

Miliki Sabu, Satu Warga Siantar Dan Simalungun Ditangkap

Jual Ribuan Ekstasi Secara COD Ke Polisi, Nelayan Asal Labuhanbatu Ditangkap

Satu Warga Kisaran Bersama Satu Warga Simalungun Ditangkap Di Siantar

Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan pasal 303 ayat 1 ke 1,2,3 dan ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Kapolres. (Tris).

Share9TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Syah Prayoga dan Ali Wardana diamankan bersama barang bukti narkoba di Polres Pematangsiantar.(f:ist/konstruktif)

Miliki Sabu, Satu Warga Siantar Dan Simalungun Ditangkap

16 Agustus 2022
9
Wakapolres Asahan saat mewawancara dua nelayan yang menemukan ribuan butir pil ekstasi.(f:ist/konstruktif)

Jual Ribuan Ekstasi Secara COD Ke Polisi, Nelayan Asal Labuhanbatu Ditangkap

16 Agustus 2022
6
Danil dan Rizki Syarizal.(f:ist/konstruktif)

Satu Warga Kisaran Bersama Satu Warga Simalungun Ditangkap Di Siantar

14 Agustus 2022
8
Pelaku (duduk) saat diamankan.(f:ist/konstruktif)

Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Tapsel

13 Agustus 2022
7
(f:ist/konstruktif)

Polres Toba Ringkus Seorang Pria dari Kedai Tuak

13 Agustus 2022
11
Pelaku diamankan di Polsek Binjai Utara.(f:ist/konstruktif)

Satu Anggota Geng Motor Bawa Samurai di Binjai Ditangkap

13 Agustus 2022
3
Tito Suprapto, Anggi Aripin Harahap dan Hanafi saat diamankan.(f:ist/konstruktif)

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Pria Diringkus Polres Siantar

12 Agustus 2022
7
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan hasil ungkapan perjudian di wilayah hukum Polda Sumut, Rabu (10/8/22).(f:ist/konstruktif)

Dalam Tempo 9 Hari, Polda Sumut Gerebek 36 Lokasi Judi

11 Agustus 2022
5

Discussion about this post

Recommended

Penanganan Covid-19, Jokowi Sindir Kepala Daerah Jangan Minta Setop KRL Melulu

23 April 2020
31
Ilustrasi varian Omicron

254 Kasus Omicron di Indonesia

4 Januari 2022
26

Gerakan Berbagi 1.000 Masker di Kecamatan Bajenis

29 Agustus 2020
31

PDI-Perjuangan Rekomendasi Asner-Susanti, Megawati Soekarnoputri: Gelorakan Semangat Gotongroyong dan Selalu Dekat dengan Rakyat

2 Januari 2021
160

Warga Tanjungpinggir: “Tolong Perhatikan Kampung Kami Pak Asner”

21 Oktober 2020
14

Polsek Padang Hulu Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes

1 Desember 2021
5

Recommended

Penanganan Covid-19, Jokowi Sindir Kepala Daerah Jangan Minta Setop KRL Melulu

23 April 2020
31
Ilustrasi varian Omicron

254 Kasus Omicron di Indonesia

4 Januari 2022
26

Gerakan Berbagi 1.000 Masker di Kecamatan Bajenis

29 Agustus 2020
31

PDI-Perjuangan Rekomendasi Asner-Susanti, Megawati Soekarnoputri: Gelorakan Semangat Gotongroyong dan Selalu Dekat dengan Rakyat

2 Januari 2021
160

Warga Tanjungpinggir: “Tolong Perhatikan Kampung Kami Pak Asner”

21 Oktober 2020
14

Polsek Padang Hulu Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes

1 Desember 2021
5
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze