Konstruktif News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Tak Patuhi Aturan Prokes, Paslon No 2 Pilkada di Simalungun Dilarang Kampanye

redaksi Penulis: redaksi
16 November 2020 | 20:33 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Simalungun | Konstruktif.id – Bawaslu Simalungun menetapkan merekomendasikan Pasangan Calon (Paslon) No Urut 2 Pilkada Simalungun tidak diperbolehkan mengikuti kampanye tiga hari berturut-turut. Penyebabnya, Paslon tersebut dinyatakan secara sah saat kampanye tidak mematuhi Protol Kesehatan (Prokes).

Paslon No Urut 2 dimaksud adalah pasangan Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar (Hasim-TPS). Kepada Konstruktif.id, anggota Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih membenarkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pasangan itu ke KPU Simalungun agar dilarang melakukan kegiatan kampanye selama tiga hari berturut-turut.

Adil mengungkapkan, saat melakukan kampanye di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, beberapa waktu lalu, Paslon ini melanggar Prokes. “Saat kampanye tersebut, Paslon No Urut 2 mendatangkan jumlah peserta kampanye lebih dari 50 orang. Ini melebihi sebagaimana diatur dalam ketentuan,” terangnya, Senin (16/11/2020).

Menurut Adil, tindakan pelanggaran Prokes saat kampanye oleh Paslon No Urut 2 ini merupakan temuan langsung dari Bawaslu Simalungun yang sedang melakukan pengawasan saat Paslon No Urut 2 ini menyelnggarakan kampanye di Rambung Merah.

Dijelaskannya, saat menemukan pelanggaran di lokasi (berupa menemukan keramaian peserta kampanye melebihi aturan) pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan kepada tim kampanye agar membubarkan kampanye yang sedang berlangsung.

Bawaslu memberi waktu 1 jam kepada tim kampanye agar membubarkan diri. “Ternyata, kampanye dengan peserta yang melebihi jumlah yang diaturkan tetap dilanjutkan. Kami melihat ini merupakan pelanggaran sehingga kami rekomendasikan agar Paslon No Urut 2 dilarang melaksanakan kampanye tiga hari berturut-turut,” tegasnya.

Menurut Adil, rekomendasi ditujukan ke KPU Simalungun sebab lembaga itulah yang berwewenang melaksanakan rekomendasi. Sayangnya, kata Adil, hingga saat ini pihaknya belum menerima respon KPU Simalungn atas rekomendasi yang dibuat Bawaslu Simalungun tersebut.

Sementara itu menyangkut pengawasan terhadap Prokes saat dilaksanakan debat antarcalon yang baru saja diselenggarakan di Hotel Niagara Parapat, menurut Adil, sebelum pelaksanaan debat pihaknya terlebih dahulu telah menyurati penyelenggara debat yakni KPU Simalungun agar dalam penyelenggaraan mematuhi peraturan termasuk Prokes. Prokes dimaksud antara lain saat debat peserta yang hadir memakai masker, menjaga jarak serta penyelenggara menyediakan handsanitizer.

Saat disinggung adanya temuan Ketua KPU Simalungun yang secara nyata berfoto bersama Paslon yang mengikuti debat tidak menggunakan masker, Adil menyatakan sangat menyayangkan jika informasi itu benar. “Kita harapkan penyelenggaraan Pilkada Simalungun tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adil menambahkan, adanya pelanggaran Prokes dalam Pilkada Simalungun masih sebatas temuan Bawaslu Simalungun. Katanya, Bawaslu belum pernah menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Prokes. (K2)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik Situmorang MM bersama PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara dan Piket Provost melakukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit angkot Sinar Beringin BK...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

9 Juli 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

9 Juli 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba