Pematangsiantar – Konstruktif.id
Terkait dengan desakan pengamat Sosial dan Pendidikan Siantar – Simalungun Pardomuan Nauli Simanjuntak SH, M.Si untuk Ketua DPRD Siantar – Simalungun untuk mendesak Dinas Pendidikan agar mengajukan pengurangan uang Sekolah terhadap orang tua siswa yang anaknya sekolah di yayasan swasta.
Saat dikonfirmasi pernyataan pengamat tersebut kepada Kepala Cabang Siantar – Simalungun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Darwin Erikson Purba S.Sos, M.Si Selasa (12/5) mengatakan kalau teknis kerja mereka berdasarkan peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan teknis ini berbicara ditingkat SMA/SMK Siantar – Simalungun.
Terkait dengan pernyataan pengamat Sosial dan Pendidikan Siantar – Simalungun tersebut masukan yang dapat diterima masyarakat dan untuk kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan tidak dapat melakukan penerapan.
Tambahnya saat dikonfirmasi dikantornya Jalan Pdt. J Wismar Saragih kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar kalau yang mampu menjawab dan menerapkan hal itu, kembali keyayasan swasta itu sendiri. Walupun sejauh ini belum ada penerapan hal itu.
Darwin membenarkan kalau akibat pademi atau musibah Covid 19 ini banyak orang yang terkendala perekonominnya. Tapi Jika ada peraturan atau himbauan dari Menteri Pendidikan mengatur pengurangan uang sekolah tersebut, maka Dinas pendidikan akan menerapkan hal itu.
” sejauh ini kan tidak ada ketentuan dari kementerian, jadi Dinas pendidikan tidak berani melakukan hal itu.” Ucap Darwin.(red)