Konstruktif News
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Terbitkan PP 17/20, Presiden Jokowi Punya Kewenangan Angkat, Pecat, & Mutasi PNS

redaksi Penulis: redaksi
15 Mei 2020 | 21:08 WIB
Rubrik: Nasional
0

Terbitkan PP 17/20, Presiden Jokowi Punya Kewenangan Angkat, Pecat, & Mutasi PNS

Jakarta / Konstruktif. id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam aturan itu, Kepala Negara mempunyai kewenangan penuh dalam mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP tersebut sudah diteken Jokowi pada 28 Februari 2020. Adapun ketentuan soal kewenangan penuh Presiden untuk mengangkat, memecat, dan memutasi PNS diatur dalam Pasal 3 PP 17/20.

“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (1) sebagaimana dikutip dari PP 17/20, Jumat (15/5/2020).

Dalam Pasal 3 ayat (2) PP ini dijelaskan, Presiden dapat mendelegasikan kewenangannya dalam menangkat, memberhentikan, dan memutasikan PNS kepada menteri terkait, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga nonstruktural. Kemudian, gubernur di provinsi hingga bupati/wali kota di kabupaten/kota.

Jokowi juga berhak menarik pendelegasian salah satunya, apabila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit atau kebijakan dan manajemen PNS berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dilakukan PPK.

“Pendelegasian kewenangan dapat ditarik kembali oleh Presiden dalam hal pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan PPK atau untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (7). (Waspada). 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails
Nasional

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival

Penulis: Konstruktif.id
22 April 2025 | 22:42 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Karya dan kreativitas terbaik dari warga binaan seluruh Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen, hingga...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

2 Juli 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

2 Juli 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba