Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Firdaus

6 Mei 2020
Tersangka Pembobol Grosir

Tersangka Pembobol Grosir

11
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Firdaus

Sergai / konstruktif.id

Ferdinan Laowo alias Ucok Marvel, (28) warga Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Di amankan Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Firdaus , pelaku pencurian pembobol Grosir di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai , pelaku yang terekam CCTV. Pada Selasa (5/5/2020) . Tepatnya di belakang Pajak Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Rabu(6/5/2020) sore tadi , membenarkan, bahwa pelaku pencurian di Grosir Ginting Jaya berhasil diamankan.

Ucok alias Marvel ditangkap karena Melakukan Pencurian di Grosir Ginting Jaya yang terletak di Jalan sudirman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai pada hari Rabu ( 29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB”kata AKBP Robin Simatupang.

Baca juga:

11 Atlit Pabersi Tebingtinggi Ikuti Kejuaraan Medan Open 2021

11 Atlit Pabersi Tebingtinggi Ikuti Kejuaraan Medan Open 2021

Anggota DPRD SU AKBP (P) Dr JTP Hutabarat Adakan Reses II di Onan Runggu

Dimana tersangka berhasil membawa
Barang yang dicuri berupa 5 kotak minyak Bimoli, 4 kotak kecap bangau, 2 kotak ikan sarden, 3 kotak saus sasa dan 1 kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp. 3.500.000.

Bahkan tersangka melakukan pencurian bersama dengan tersangka Rijal,(28) Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai 2 Grosir Ginting Jaya dan masuk kelantai 2 lalu mengambil barang2 yang dicuri tersebut.

Sementara untuk tersangka Rizal masih dalam pengejaran oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus .

Hasil pengakuan pemuda tersebut, dirinya sudah pernah di hukum penjara dalam kasus yang sama tindak pidana pencurian dan menjalani hukuman selama 8 bulan penjara di LP Tebing tinggi pada tahun 2016.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.jelas Kapolres . (Tris)

 

Tersangka pembobol grosir.

Share11TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

11 Atlit Pabersi Tebingtinggi Ikuti Kejuaraan Medan Open 2021

26 Februari 2021
17

11 Atlit Pabersi Tebingtinggi Ikuti Kejuaraan Medan Open 2021

26 Februari 2021
5

Anggota DPRD SU AKBP (P) Dr JTP Hutabarat Adakan Reses II di Onan Runggu

26 Februari 2021
26

Polsek Tebingtinggi Gotong Royong Buat Posko Tanggap Covid-19

26 Februari 2021
11

Hasil Operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi Tangkap 35 Pelaku Narkotika

24 Februari 2021
19

Brimob Tebingtinggi Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ramayana Plaza 

23 Februari 2021
12

Supir Bus Intra Laka Maut Jalani Pemeriksaan di Polres Tebingtinggi

23 Februari 2021
41

Kapolres Berikan Keterangan Terkait Laka Maut di Tebingtinggi

22 Februari 2021
53

Discussion about this post

Recommended

Paslon Tunggal Dipengaruhi Kemampuan Kandidat Lain

20 September 2020
6

Komunitas Pers : Cabut Pasal 2d dalam Maklumat Kapolri Terkait FPI

2 Januari 2021
131

Pembagian BST Tahap II, Pj Sekda Minta Patuhi Protokol Kesehatan

4 Juni 2020
9

Jumlah Rincian Gaji Penasihat Jokowi, dari KSP Wantimpres s/d Staf Khusus, Jangan Kaget

24 April 2020
104
Bupati Taput Nixnon Nababan Meyerahkan Bantuan Covid 19 Kepada Para Supir

Terdampak Covid-19, Bupati Bantu 1.985 Supir se-Taput

8 Mei 2020
15

Lima Arahan Presiden terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

10 Juni 2020
19
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif