Categories: NasionalNews

Terkait Korupsi Megaproyek e-KTP, KPK akan Periksa Mantan Sekjen Kemendagri

Jakarta | Konstruktif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi megaproyek e-KTP. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Diah Anggraeni, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP, Husni Fahmi.

Keduanya yang sudah dijerat sebagai tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI), Isnu Edhi Wijaya.

“Saksi Diah Anggraeni dan Husni Fahmi diperiksa untuk tersangka IEW (Isnu Edhi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Dalam vonis dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Diah disebut menerima aliran dana sebesar USD 2,7 Juta dan Rp22,5 Juta dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Pengakuan Diah sendiri, dia hanya menerima USD 500 ribu yang sudah dia kembalikan ke KPK. Uang itu dia terima dari Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Diah mengaku menerima uang tersebut pada tahun 2013. Saat masa akhir jabatannya sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah mengaku pertama kali menerima uang dari Irman senilai USD 300 ribu yang dikirim melalui stafnya, ke rumah Diah. Kemudian Diah mengaku menerima uang dari Andi Narogong senilai USD 200 ribu

Diah Anggraeni mengaku, setelah dua hari menerima uang tersebut ia menghubungi Irman untuk mengembalikannya. Namun, Irman mengatakan akan bunuh diri jika uang itu dikembalikan.

Sementara peran Husni Fahmi yakni diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

Pada Mei atau Juni 2010, Husni ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan tentang proyek e-KTP yang anggaran dan tempatnya akan disediakan oleh Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Husni diduga ikut mengubah spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan seterusnya dengan tujuan mark up. Setelah itu, Husni sering melapor kepada Sugiharto.

Husni juga diberi tugas berhubungan dengan vendor dalam hal teknis proyek e-KTP dan pernah diminta oleh Irman mengawal konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Husni ditugaskan untuk membenahi administrasi supaya dipastikan lulus.

Husni diduga tetap meluluskan tiga konsorsium, meskipun ketiganya tidak memenuhi syarat wajib, yakni mengintegrasikan Hardware Security Modul (HSM) dan Key Management System (KMS).

Dalam fakta persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Husni diduga diperkara USD 20 ribu dan Rp10 juta.

Diah Angraeni dan Husni Fahmi dijerat sebagai tersangka korupsi e-KTP bersama dengan Isnu Edhi Wijaya dan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Mereka berempat dijerat sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

Diah, Husni, dan Isnu hingga kini belum ditahan tim penyidik KPK. Sementara Miryam S. Haryani sudah mendekam terlebih dahulu di Lapas Pondok Bambu. Miryam divonis 5 tahun karena terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. (Red/merdeka.com)

Redaksi

Recent Posts

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago

Polda Sumut Siap Amankan 25 Ribu TPS Pilkada 2024 dengan menerjunkan 12 Ribu Personil

Medan - Konstruktif.id | Apel pergeseran pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut di Lapangan…

3 hari ago