Konstruktif News
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

redaksi Penulis: redaksi
21 Mei 2020 | 16:03 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

Tapteng / Konstruktif. id

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan sanksi tegas terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAH jabatan terakhir sebagai Tenaga Fungsional Umum di unit kerja Puskesmas Sibabangun.

Sanksi tegas terhadap IAH berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, lantaran tersandung kasus tindak pidana narkoba.

Pemberitaan sanksi tegas oleh Bupati Tapteng terhadap IAH, disampaikan Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring, Rabu (20/5/2020).

“Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Keputusan Nomor 1051/BKD/2020 Tanggal 19 Mei 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS terhadap IAH,” jelas Yetty dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Tapanuli, Rabu malam.

Dia menambahkan, bahwa di bawah kemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menegaskan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Khusus PNS yang diberhentikan karena kasus narkoba, sedari awal, baik Honorer/TKS telah menandatangani perjanjian di atas materai berisikan siap diberhentikan jika terbukti terlibat narkoba,” jelasnya.

“Terkait hal itu, Bupati Tapteng telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2019 tentang penegakan disiplin bagi PNS penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Yetty menerangkan, Pasal 5 Perbup Nomor 47 Tahun 2019 disebutkan bahwa PNS penyalahguna narkoba sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (3) dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selanjutnya, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring juga memaparkan bahwa sebelum diambil keputusan sanksi tegas terhadap IAH, telah diterima surat hasil pemeriksaan narkoba dari RSUD Pandan dengan Nomor Lab. 3897/400/RSUD/IV/2020 Tanggal 24 April 2020, Surat Polres Tapanuli Tengah Nomor B/1062/V/Res.4.2/2020/Resnarkoba Tanggal 8 Mei 2020, Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/1298/2020 Tanggal 8 Mei 2020 tentang pembentukan tim pemeriksa, serta hasil rapat tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH.

“Tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH terdiri atas Sekda Tapteng selaku Ketua Tim, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Tapteng, Kepala BKD Tapteng, Plt Kabag Hukum dan Orta Setda Tapteng, Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan pada BKD Tapteng, serta Kasubbid Disiplin dan Penghargaan pada BKD Tapteng,” ujarnya.

Rapat tim juga dihadiri oleh Pimpinan Puskesmas Sibabangun sebagai atasan langsung PNS yang bersangkutan.

“Bahwa Bupati Tapteng telah menjelaskan bahwa ASN harus konsisten dalam pemberantasan narkoba, tempat maksiat, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah, tanpa pandang bulu, termasuk oknum PNS jika terbukti terlibat kasus narkoba akan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” Yetty Sembiring menambahkan. (Smartnewstapanuli).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

Penulis: Konstruktif.id
26 Oktober 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Pengamanan Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 

Penulis: Konstruktif.id
26 Oktober 2025 | 20:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri kegiatan Fe Art Fast...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
26 Oktober 2025 | 20:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Penulis: Konstruktif.id
26 Oktober 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Herry S. Tarigna dan AIPDA Eko Silalahi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek dan Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon respon...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Pengamanan Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 

26 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

26 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

25 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek dan Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Didudga Hendak Balap Liar

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

25 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Dukung swasembada Pangan,Polsek Siantar Marihat bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 21:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Dan Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati

24 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 21:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba