Konstruktif News
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

redaksi Penulis: redaksi
21 Mei 2020 | 16:03 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

Tapteng / Konstruktif. id

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan sanksi tegas terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAH jabatan terakhir sebagai Tenaga Fungsional Umum di unit kerja Puskesmas Sibabangun.

Sanksi tegas terhadap IAH berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, lantaran tersandung kasus tindak pidana narkoba.

Pemberitaan sanksi tegas oleh Bupati Tapteng terhadap IAH, disampaikan Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring, Rabu (20/5/2020).

“Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Keputusan Nomor 1051/BKD/2020 Tanggal 19 Mei 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS terhadap IAH,” jelas Yetty dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Tapanuli, Rabu malam.

Dia menambahkan, bahwa di bawah kemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menegaskan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Khusus PNS yang diberhentikan karena kasus narkoba, sedari awal, baik Honorer/TKS telah menandatangani perjanjian di atas materai berisikan siap diberhentikan jika terbukti terlibat narkoba,” jelasnya.

“Terkait hal itu, Bupati Tapteng telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2019 tentang penegakan disiplin bagi PNS penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Yetty menerangkan, Pasal 5 Perbup Nomor 47 Tahun 2019 disebutkan bahwa PNS penyalahguna narkoba sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (3) dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selanjutnya, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring juga memaparkan bahwa sebelum diambil keputusan sanksi tegas terhadap IAH, telah diterima surat hasil pemeriksaan narkoba dari RSUD Pandan dengan Nomor Lab. 3897/400/RSUD/IV/2020 Tanggal 24 April 2020, Surat Polres Tapanuli Tengah Nomor B/1062/V/Res.4.2/2020/Resnarkoba Tanggal 8 Mei 2020, Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/1298/2020 Tanggal 8 Mei 2020 tentang pembentukan tim pemeriksa, serta hasil rapat tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH.

“Tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH terdiri atas Sekda Tapteng selaku Ketua Tim, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Tapteng, Kepala BKD Tapteng, Plt Kabag Hukum dan Orta Setda Tapteng, Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan pada BKD Tapteng, serta Kasubbid Disiplin dan Penghargaan pada BKD Tapteng,” ujarnya.

Rapat tim juga dihadiri oleh Pimpinan Puskesmas Sibabangun sebagai atasan langsung PNS yang bersangkutan.

“Bahwa Bupati Tapteng telah menjelaskan bahwa ASN harus konsisten dalam pemberantasan narkoba, tempat maksiat, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah, tanpa pandang bulu, termasuk oknum PNS jika terbukti terlibat kasus narkoba akan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” Yetty Sembiring menambahkan. (Smartnewstapanuli).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Laka Lantas di Jalan Medan 1 Orang Meninggal Dunia, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat ke 41 LJFS Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri kegiatan Jalan Sehat ke 41...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengikuti Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 19:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 21:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 21:00 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian tabung gas yang terjadi di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
15 November 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Laka Lantas di Jalan Medan 1 Orang Meninggal Dunia, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

16 November 2025 | 19:49 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat ke 41 LJFS Tahun 2025

16 November 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengikuti Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 19:06 WIB
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

16 November 2025 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat

15 November 2025 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

15 November 2025 | 21:00 WIB
Pematangsiantar

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 23:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

14 November 2025 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

14 November 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 23:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba