Konstruktif News
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

redaksi Penulis: redaksi
21 Mei 2020 | 16:03 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

Tapteng / Konstruktif. id

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan sanksi tegas terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAH jabatan terakhir sebagai Tenaga Fungsional Umum di unit kerja Puskesmas Sibabangun.

Sanksi tegas terhadap IAH berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, lantaran tersandung kasus tindak pidana narkoba.

Pemberitaan sanksi tegas oleh Bupati Tapteng terhadap IAH, disampaikan Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring, Rabu (20/5/2020).

“Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Keputusan Nomor 1051/BKD/2020 Tanggal 19 Mei 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS terhadap IAH,” jelas Yetty dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Tapanuli, Rabu malam.

Dia menambahkan, bahwa di bawah kemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menegaskan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Khusus PNS yang diberhentikan karena kasus narkoba, sedari awal, baik Honorer/TKS telah menandatangani perjanjian di atas materai berisikan siap diberhentikan jika terbukti terlibat narkoba,” jelasnya.

“Terkait hal itu, Bupati Tapteng telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2019 tentang penegakan disiplin bagi PNS penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Yetty menerangkan, Pasal 5 Perbup Nomor 47 Tahun 2019 disebutkan bahwa PNS penyalahguna narkoba sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (3) dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selanjutnya, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring juga memaparkan bahwa sebelum diambil keputusan sanksi tegas terhadap IAH, telah diterima surat hasil pemeriksaan narkoba dari RSUD Pandan dengan Nomor Lab. 3897/400/RSUD/IV/2020 Tanggal 24 April 2020, Surat Polres Tapanuli Tengah Nomor B/1062/V/Res.4.2/2020/Resnarkoba Tanggal 8 Mei 2020, Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/1298/2020 Tanggal 8 Mei 2020 tentang pembentukan tim pemeriksa, serta hasil rapat tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH.

“Tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH terdiri atas Sekda Tapteng selaku Ketua Tim, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Tapteng, Kepala BKD Tapteng, Plt Kabag Hukum dan Orta Setda Tapteng, Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan pada BKD Tapteng, serta Kasubbid Disiplin dan Penghargaan pada BKD Tapteng,” ujarnya.

Rapat tim juga dihadiri oleh Pimpinan Puskesmas Sibabangun sebagai atasan langsung PNS yang bersangkutan.

“Bahwa Bupati Tapteng telah menjelaskan bahwa ASN harus konsisten dalam pemberantasan narkoba, tempat maksiat, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah, tanpa pandang bulu, termasuk oknum PNS jika terbukti terlibat kasus narkoba akan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” Yetty Sembiring menambahkan. (Smartnewstapanuli).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen dan Air Mineral

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar dipimpin Ketua Tim 1 IPTU Suhaira Marbun mengendarai kendaraan dinas roda dua...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi Makanan Bergizi Gratis di UPTD SMP Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N Silalahi melaksanakan monitoring pendistribusian...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

4 Desember 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

4 Desember 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

4 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen dan Air Mineral

4 Desember 2025 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi Makanan Bergizi Gratis di UPTD SMP Negeri 1

4 Desember 2025 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan bersama Forkopimda mengunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani

4 Desember 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan Forkopimda melakukan Sidak stok dan Harga Kebutuhan Pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

4 Desember 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Minuman kepada Pengendara Antri BBM di SPBU

4 Desember 2025 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat

4 Desember 2025 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Melakukan Kunjungan ke Lokasi Fasilitas Pengolahan Sampah

4 Desember 2025 | 23:12 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra resmi membuka Diskusi Publik dan Pelatihan Menulis yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Online Kota Pematangsiantar

4 Desember 2025 | 23:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba