Konstruktif News
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

redaksi Penulis: redaksi
21 Mei 2020 | 16:03 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
Terlibat Narkoba, Bupati Tapteng Berhentikan Seorang PNS

Tapteng / Konstruktif. id

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberikan sanksi tegas terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAH jabatan terakhir sebagai Tenaga Fungsional Umum di unit kerja Puskesmas Sibabangun.

Sanksi tegas terhadap IAH berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, lantaran tersandung kasus tindak pidana narkoba.

Pemberitaan sanksi tegas oleh Bupati Tapteng terhadap IAH, disampaikan Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring, Rabu (20/5/2020).

“Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Keputusan Nomor 1051/BKD/2020 Tanggal 19 Mei 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS terhadap IAH,” jelas Yetty dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Tapanuli, Rabu malam.

Dia menambahkan, bahwa di bawah kemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menegaskan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Khusus PNS yang diberhentikan karena kasus narkoba, sedari awal, baik Honorer/TKS telah menandatangani perjanjian di atas materai berisikan siap diberhentikan jika terbukti terlibat narkoba,” jelasnya.

“Terkait hal itu, Bupati Tapteng telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2019 tentang penegakan disiplin bagi PNS penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Yetty menerangkan, Pasal 5 Perbup Nomor 47 Tahun 2019 disebutkan bahwa PNS penyalahguna narkoba sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (3) dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selanjutnya, Kepala BKD Tapteng Yetty Sembiring juga memaparkan bahwa sebelum diambil keputusan sanksi tegas terhadap IAH, telah diterima surat hasil pemeriksaan narkoba dari RSUD Pandan dengan Nomor Lab. 3897/400/RSUD/IV/2020 Tanggal 24 April 2020, Surat Polres Tapanuli Tengah Nomor B/1062/V/Res.4.2/2020/Resnarkoba Tanggal 8 Mei 2020, Surat Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800/1298/2020 Tanggal 8 Mei 2020 tentang pembentukan tim pemeriksa, serta hasil rapat tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH.

“Tim pemeriksa kasus pelanggaran disiplin PNS yang telah dilakukan oleh IAH terdiri atas Sekda Tapteng selaku Ketua Tim, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Tapteng, Kepala BKD Tapteng, Plt Kabag Hukum dan Orta Setda Tapteng, Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan pada BKD Tapteng, serta Kasubbid Disiplin dan Penghargaan pada BKD Tapteng,” ujarnya.

Rapat tim juga dihadiri oleh Pimpinan Puskesmas Sibabangun sebagai atasan langsung PNS yang bersangkutan.

“Bahwa Bupati Tapteng telah menjelaskan bahwa ASN harus konsisten dalam pemberantasan narkoba, tempat maksiat, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah, tanpa pandang bulu, termasuk oknum PNS jika terbukti terlibat kasus narkoba akan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” Yetty Sembiring menambahkan. (Smartnewstapanuli).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPDA Yudi Patra sambangi lahan warga binaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:30 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar Marihat adanya...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Syukuran Tahun Baru 2026

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar diharapkan di tahun 2026 bisa terus meningkatkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menekankan agar seluruh perangkat daerah untuk menyusun dan melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:51 WIB

Pematangaiantar - Konstruktif.id | Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar utara adanya...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin Korps...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

13 Januari 2026 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

13 Januari 2026 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Syukuran Tahun Baru 2026

13 Januari 2026 | 21:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

13 Januari 2026 | 20:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

13 Januari 2026 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

13 Januari 2026 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Pastikan Ibadah Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

13 Januari 2026 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane

13 Januari 2026 | 20:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Prioritas Jelang Ibadah Pergantian Tahun

13 Januari 2026 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi stand UMKM hingga menyaksikan dan ikut mendampingi penampilan anak-anak dari YayasanRRABK

13 Januari 2026 | 20:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Malam pergantian tahun di Kota Pematangsiantar diisi dengan kegiatan bertajuk Pray for Sumatera

13 Januari 2026 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

SUMUT WATCH MINTA PRESIDEN PRABOWO, TINDAK PIMPINAN PT. BNI (PERSERO) TBK, KARENA MELECEHKAN INSTITUSI PERADILAN

13 Januari 2026 | 20:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba