Konstruktif News
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Ilustrasi polisi terseret narkoba

Ilustrasi polisi terseret narkoba

Terlibat Narkoba, Personel Polres Simalungun Dituntut 6 Tahun Penjara

redaksi Penulis: redaksi
27 Januari 2022 | 00:08 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

SIANTAR | Konstruktif. Id

Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir, personel Polres Simalungun dituntut hukuman enam tahun penjara karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tuntutan itu dikurangi selama masa tahanan yang sudah dijalaninya.

Penuntutan dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Siantar Ester Hutauruk dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar pada Rabu (26/1/2022) siang sekitar jam 13.00 WIB.

Jaksa Ester juga menuntut terdakwa Erwin membayar denda sebesar Rp 2.640.000.000 dengan ketentuan, jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukumannya selama 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan, Erwin dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika bukan tanaman sebagaimana Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dalam dakwaan primair penuntut umum.

Hal paling memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan narkotika atau dapat merusak generasi bangsa dan petugas kepolisian atau anggota Polri.

Sedangkan untuk hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan berterus terang mengakui perbuatannya.

Kasus ini bermula ketika Erwin ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar pada Kamis (14/10/2021) pagi sekitar jam 02.00 WIB dari kos-kosan Jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Sebelum ditangkap, pada Senin (11/10/2021) malam sekitar jam 20.00 WIB, tepatnya di pinggir jalan lintas Asahan lewat Pos Polisi Perdagangan, Erwin bertemu Lumut (belum tertangkap) dan membeli sabu seberat dua gram.

Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1,6 juta. Kemudian pada Selasa (12/10/2021) sekitar jam 01.00 WIB, Erwin membagi sabu itu menjadi 25 lima bungkus kecil untuk dijual kembali di kos- kosannya.

Siang harinya jam 14.00 WIB, yakni di pinggir jalan wilayah Raya, Erwin menjual sabu kepada Rahmad (tidak tertangkap) sebanyak dua bungkus dengan harga Rp 250.000.

Lalu pada Rabu (13/10/2021) sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane, Erwin menjual sebungkus plastik klip tembus pandang berisi sabu kepada Irwan (tidak tertangkap) seharga Rp 100.000 dan sore harinya jam 15.00 WIB, Erwin kembali menjual dua paket.

Paket sabu kecil itu dijualnya seharga Rp 300.000 kepada marga Sihotang (tidak tertangkap) di samping pusat perbelanjaan Ramayana, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Selanjutnya pada Kamis (14/10/2021) sekitar jam 00.30 WIB, Erwin menjual sebungkus sabu kepada Barka Marpaung (tidak tertangkap) seharga Rp 250.000 dan sekitar jam 01.00 WIB, Erwin kembali menjual kepada Barka Marpaung. Dia menjual sebungkus plastik klip sabu seharga Rp 100.000.

Namun satu jam kemudian, tepatnya jam 02.00 WIB, Erwin ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Siantar dari kos-kosannya, tepatnya dari dalam kamar nomor 12.

Di hadapan Ketua RT, Satres Narkoba menggeledah kamar Erwin. Ditemukan barang bukti di dalam lemari sebuah kotak Margarin Forvita warna hijau di dalamnya sebuah pipa kaca bekas bakar berisi sabu.

Kemudian sebuah mancis lengkap dengan jarum sumbu, dari dalam kamar mandi berupa sebungkus sabun Lifebuoy di dalamnya sebuah plastik klip tembus pandang berisi delapan paket sabu, satu plastik klip tembus pandang di dalamnya lima bungkus plastik klip.

Plastik klip tembus pandang itu berisi sabu yang keseluruhannya seberat 1,04 gram, serta 10 plastik klip tembus pandang kosong.

Lalu dari dalam kantong celananya ditemukan sebuah dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp 500.000. Hingga dari tempat tidurnya ikut disita barang bukti satu unit handphone (HP) merek Nokia, satu unit HP merek Samsung, dan satu unit HP merek Infinix.

Atas tuntutan jaksa, Erwin melalui penasehat hukum Posbakum Erwin Purba mengatakan pihaknya mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis. “Klien kami mengajukan pledoi tertulis,” kata Erwin Purba.

Mendengarkan itu majelis hakim yang diketuai Afrizal Hadi dan dua hakim anggota, Rahmad Hasibuan dan Kathrin Siagian menutup persidangan. Sidang akan dibuka kembali pada Rabu depan dengan agenda pembacaan pledoi Erwin. (*/Gabriel Simanjuntak)r

Tags: Polres Siantarsiantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K....

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sosialisasikan Call Center 110,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas 

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Poltak Sinambela, AIPDA Ijon Rotuah Saragih dan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar, Situasi Kamtibmas Kondusif

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman Saat Menjalankan Ibadah ,Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Di Gereja

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang dan AIPTU Budiman Purba melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Diduga Edarkan Ganja,Polres Pematangsiantar Amankan  MIS

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

Penulis: Konstruktif.id
8 September 2025 | 23:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengungkap peredaran narkotika...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Sosialisasikan Call Center 110,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas 

8 September 2025 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 September 2025 | 23:12 WIB
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman Saat Menjalankan Ibadah ,Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Di Gereja

8 September 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Diduga Edarkan Ganja,Polres Pematangsiantar Amankan  MIS

8 September 2025 | 23:06 WIB
Pematangsiantar

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

8 September 2025 | 23:03 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pengedar ,17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci

8 September 2025 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 GBI Gedung Putih

8 September 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih,Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 21:51 WIB
News

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 21:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 21:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba