Pematangsiantar| Konstruktif.id – Wacana calon tunggal peserta Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar semakin mengerucut usai pasangan calon perseorangan Ojak Naibaho dan M. Efendi dinyatakan gugur karena tidak menyerahkan berkas dukungan hingga batas waktu yang ditentukan pada 27 Juli 2020.
Komisioner Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ruth Fefiliana Ginting mengatakan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar dari jalur perseorangan dinyatakan gugur.
“Pada batas akhir penyerahan berkas perbaikan pada Senin semalam pasangan Ojak dan Efendi tidak menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebanyak 18.442 dukungan. Karena itu bakal calon dinyatakan gugur,” kata Ruth Fefiliana Ginting, Selasa (28/07/ 2020)
Gina mengatakan dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 menjelaskan calon dari perseorangan harus menyerahkan berkas dukungan sebanyak 17.910 atau sebesar 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap terakhir.
Ojak dan Efendi sendiri sebelumnya telah menyerahkan berkas dukungan yang menjadi persyaratan untuk maju di Pilkada 9 Desember mendatang. Namun dari total dukungan yang telah diserahkan hanya 8.689 yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sementara data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 9.221. Dalam PKPU berkas perbaikan yang harus diserahkan menjadi dua kali lipat yakni 18.442 berkas dukungan. Namun sejak pagi hingga tengah malam diakhir penyerahan berkas semalam kedua bakal calon tidak menyerahkan dukungannya.
“Jadi untuk calon yang maju dari jalur perseorang dapat dinyatakan tidak ada. Untuk jalur Parpol nanti tahapannya pada bulan September mendatang,” tutur Gina.
Sementara itu Ojak Naibaho yang dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab prihal gagalnya dirinya maju sebagai calon wali kota. Namun beberapa waktu lalu Ojak pernah menyampaikan optimismenya maju pada Pilkada mendatang.
“Ya kita optimis bisa menyelesaikan berkas dukungan yang telah menjadi persyaratan.” ujar Ojak.
Ojak juga menceritakan menghadapi kendala dalam melakukan verifikasi berkas dukungan di massa Covid-19.
“Namun demikian tentu dalam massa Covid-19 kita memiliki tantangan dalam melakukan verifikasi dukungan.” tuturnya. (Sijabat/k2)
Discussion about this post