Pematangsiantar, Konstruktif.id | Salah seorang pengguna BPJS Kesehatan merasa aneh dengan laporan penggunaan BPJS Kesehatan yang dimilikinya. Pasalnya dalam laporan aplikasi Mobile BPJS Kesehatan terdapat dirinya menggunakan fasilitas Kesehatan (Fasilitas Kesehatan)di Kilinik Rujukan tempat nya terdaftar. Dalam laporan aplikasi tersebut dirinya di nyatakan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan Keluhan ada yang demam, sakit kepala dan pening.
Pengakuan pengguna BJPS tersebut kalau dirinya tidak pernah melakukan atau mengunjungi Klinik tersebut dan tidak pernah juga melakukan konsultasi kesehatan melalui handphone. Hal itu lah yang membuat dirinya heran karena munculnya pencatatan dirinya ada menggunakan faskes BPJSnya di Klinik tersebut.
Dirinya juga mengakui kalau dirinya pernah melakukan pemeriksaan di Klinik tersebut, akan tetapi bukan waktu yang terdapat di laporan aplikasi.
” pernah aku chek kesana, tapi selanjutnya rujukan ke RS Tiara untuk operasi benjolan kelenjar di Punghung belakang. Dan laporan yang masuk itu masih dalam waktu dekat ini.” Kata warga Pengguna BPJS Kesehatan tersebut yang nama tidak ingin dipublikasikan.
Saat dikonfirmasi Dokter Evalina Siboro yang bertugas di Klinik tersebut Selasa (12/12/2023) mengatakan kalau itu hanya kegiatan rutin yang dilakukan Klinik untuk memastikan BPJS Kesehatan si peserta masih aktif atau tidak. Dan menurutnya banyak orang melakukan pengobatan ke Klinik sementara BPJSnya sudah tidak aktif. Dan kegiatan pencatatan tersebut tidak dilklaim anggarannya dari BPJS, itu hanya pencatatan saja untuk memastikan kartu BPJS Kesehatan Masyarakat aktif atau tidak.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang Yankes (Pelayanan Kesehatan) Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Dodi Suhariadi M.Kes Selasa (12/12/2023) diKantornya Jalan Sutomo Kita Pematangsiantar mengatakan kalau mereka akan melakukan klarifikasi terhadap Klinik tersebut dan juga pengguna BPJS Kesehatan. Karena mereka tidak dapat menyimpulkan kesalahan itu pada siapa. Dan kalau dengan alasan untuk mencek aktif atau tidaknya Kartu BPJS bukan dengan melakukan pencatatan seperti yang dilakukan Klinik tersebut. Padahal kartu BPJS Kesehatan tidak aktif apabila pengguna BPJS Kesehatan tidak melakukan pembayaran.
Saat ditanya sanksi apabila pencatatan tersebut merupakan kesalahan, Kabid Yankes tersebut tidak dapat mejabarkan tentang sanksi karena belum diketahui kesalahannya seperti apa. Dan Dodi berjanji akan melakukan pengkajian dan pemeriksaan terhadap klinik dan pengguna BPJS tersebut. Penerangan tentang BPJS Kesehatan dilakukan Kabid Yankes didampingi stafnya yang menangani secara langsung terkait BPJS Kesehatan. (Rey/Red)