Pematangsiantar | Konstruktif.id
Tidak terima dirinya dihina, Advokat Peradi sekaligus Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, laporkan AM (22) anak seorang pendeta, ke Polresta Pematangsiantar, Selasa (9/3).
Daulat, melalui kuasa hukumnya, masing–masing : Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, melaporkan AM, mahasiswa semester V, Jurusan Ekonomi, FKIP Universitas HKBP Pematangsiantar, yang tidak lain adalah anak pendeta HKBP Sihar Dobes Manullang STh.
“Dia mengatai saya dengan kata-kata si borjong kau! Tidak tahu adat kau! TIdak levelku kau!,” terang Daulat kepada Konstruktif.id dalam press releasenya, Selasa (9/3).
Menurut Daulat, peristiwa itu berawal ketika pada hari Jumat, tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 15.00 – 17.00 WIB bertempat di Jalan Melanton Siregar Gg Platinum, Kel Sukaraja, Kec Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, rumah Pelapor mengalami banjir hingga setinggi 5- 7 sentimeter.
Untuk mengendalikan banjir tersebut, Pelapor terpaksa mengerahkan tukang untuk menjebol dan merusak tembok penyangga parit atau selokan berupa bak kontrol yang dibangun di sudut belakang rumah Pelapor, serta membongkar timbunan tanah dan batu-batuan yang membendung parit atau selokan yang juga berupa bak kontrol yang dibangun di seberang jalan.
Lalu karena situasi darurat, bongkahan dan bongkaran bebatuan tersebut sementara berserak dan membentang di badan jalan.
Namun esoknya Sabtu 13 Februari 2021, sekira pukul 09.30 – 10.30 WIB, tiba- tiba Pelapor mendengar suara teriak-teriak, “Oi..oi…oi…oi…, batunya, mobil saya tak bisa lewat,” teriak AM kuat-kuat.
Mendengar suara itu, Pelapor keluar ke arah suara dan benar di balik pintu samping rumah Pelapor ada Terlapor, sedang teriak- teriak dan dengan arogan mengatakan kepada Pelapor, “Batunya, mobil saya tak bisa lewat,” teriaknya.
Mendengar itu, Pelapor mengatakan kepada Terlapor, “Kau mengganggu orang tapi tak merasa. Kau terganggu sedikit tapi teriak- teriak.” Terlapor menjawab, “Apanya yang kuganggu kau?”.
Pelapor kemudian bergegas ke arah tumpukan batu, dan menunjukkan kepada Terlapor timbunan tanah dan batu-batuan yang menutup atau membendung parit atau selokan yang berada diseberang jalan, sambil berkata : “Karena kau tutup jalan air dari parit ini, rumah kami jadi banjir”.
Seketika itu juga, Terlapor dengan nada angkuh meneriaki Pelapor dengan kata- kata, “Si borjong kau! tak tau adat kau! Tak level kau!,” teriak Terlapor sembari kerkacak pinggang dan menunjuk-nunjuk Pelapor dengan jari telunjuk kanan.
Kemudian, AM menelepon bapaknya yang saya kenal Pdt Sihar Dobes Manullang STh melalui handphone yang ada ditangan kirinya, “Pak, saya sedang bertengkar dengan si borjong ini. Ku lawanlah pak?!”
Pelapor tidak mendengar seutuhnya percakapan antara Terlapor dengan ayah Terlapor, namun kemudian Terlapor menjawab, “Iya pak, iya pak, iya pak. Ah kecillah samaku dia itu pak!”
Usai bertelepon Terlapor kemudian menyerang lagi Pelapor dengan kata- kata yang sama, “Si borjong kau! Tak tau adat kau! Tak level kau! Tak ada otakmu! Dimanalah ada parit harus dibuat dari depan pemilik rumah?”, demikian Pelapor menirukan Terlapor.
Menurut kuasa Pelapor, Edi Sudma Sihombing SH, apa yang dilakukan oleh Terlapor pada pokoknya merupakan tindak pidana dalam kwalifikasi penghinaan yang merendahkan dan melecehkan martabat kliennya sebagai mantan wartawan Harian SIB Medan (1986–1992) dan Suara Pembaruan Jakarta (1992-1994), Hakim Adhoc pada PN Medan (2006-2016), Advokat PERADI (2016-Sekarang), Ketua Perkumpulan Sumut Watch (2016-Sekarang) dan berbagai posisi penting di tengah masyarakat, sehingga Pelapor dapat dokategorikan sebagai figur bahkan tokoh publik.
Berdasarkan alasan itulah, maka pelaporan terhadap AM ke Polres Kota Pematangsiantar, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/57/II/2021/SU/STR, tanggal 20 Februari 2021, sangat beralasan menurut kuasa hukum.
Penyidik Polres Kota Pematangsiantar menginformasikan akan memeriksa Terlapor AM, hari Rabu tanggal 10 Maret 2021. (*/Poltak Simanjuntak).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…