Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada 2020 Segera Dibentuk

21 September 2020
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Pematangsiantar | Konstruktif.ID – Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Segera Dibentuk. Hal ini merupakan salah satu hasil Rapat Kordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid) dalam rangka suksesi Pilkada Serentak 2020. Rapat digelar di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (21/09/2020).

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah menerangkan, rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5113/SJ tanggal 14 September 2020 hal Pelaksanaan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah.

“Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga untuk mengetahui sudah sejauh mana pemerintah daerah menjalankan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” katanya.

Diterangkan Hefriansyah, Instruksi Presiden diterbitkan sekitar Agustus 2020 lalu. Namun sebelum Instruksi Presiden dikeluarkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar, Juli 2020 lalu. Hingga saat ini, katanya, masih dalam tahap sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.

Penerbitan Perwa, lanjutnya, tentu saja merupakan bukti keseriusan Pemko Pematangsiantar untuk menangani Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar. Di samping pelaksanaan program-program lainnya, seperti pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat, dan  sebagainya.

Masih kata Hefriansyah, pandemi memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan masyarakat, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat. Namun melihat masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, sehingga dipandang perlu untuk lebih intens lagi dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sambungnya, tentu saja harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga:

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

“Untuk itu melalui rapat koordinasi ini, kami berharap kita dapat bersama-sama dalam merumuskan langkah-langkah serta kebijakan yang harus diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Kota Pematangsiantar,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota secara serentak tahun 2020. Diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Disebutkan Hefriansyah, di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini tentu saja berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan semua turut mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dari Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

“Kita tentu berharap agar pesta demokrasi yang akan datang tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Pilkada yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta aman dari Covid-19 merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang berkualitas, dapat dipercaya, sehingga dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

Untuk menyukseskan perhelatan pesta demokrasi di Kota Pematangsiantar yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 yang akan datang, sangat diperlukan kerja sama dan koordinasi yang intensif antara semua pihak, baik pemerintah kota, penyelenggara pemilu, TNI/Polri, maupun peserta Pemilu,” jelasnya.

Melalui rakor tersebut, Hefriansyah mengharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu peserta rapat koordinasi yang hadir pada hari ini. Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan dan pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dari Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung MSi membacakan hasil rakor, yaitu Pemko Pematangsiantar segera menyesuaikan struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah,  membentuk Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan, melaksanakan rencana aksi penegakan hukum protokol kesehatan yang salah satunya melalui razia Yustisi dengan penerapan sanksi administrasi.

Selanjutnya, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Pematangsiantar melakukan koordinasi yang baik dengan Satgas Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

Tampak hadir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar, Ketua KPU Daniel Dolok Sibarani, Ketua Bawaslu Muhammad Syahfii Siregar, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kota Pematangsiantar. (Singly)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

7 Maret 2021
21

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

6 Maret 2021
23

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

5 Maret 2021
20

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

5 Maret 2021
4

Presiden: Kampus Baru Untirta Wakili Semangat Baru Majukan Pendidikan Tinggi di Banten

4 Maret 2021
6

Bendungan Sindangheula Perkuat Sektor Pertanian dan Industri Banten

4 Maret 2021
3

Kunjungi Batalyon B, Dansat Brimob Polda Sumut Minta Jaga Nama Baik Kesatuan

4 Maret 2021
13

Polsek Dolok Merawan Terus Gelar Patroli Dialogis

4 Maret 2021
7

Discussion about this post

Recommended

Walikota Siantar Serahkan Sertifikat kepada 15 Wartawan Berkompeten

12 Agustus 2020
21

Belajar dari Flu Spanyol 1918, Pemahaman Literasi dan Perubahan Perilaku Menjadi Kunci Penanganan Pandemi

3 Agustus 2020
14

Pemprov Sumut Kaji Draf New Normal

5 Juni 2020
8

KPK dan Kemendes Sepakat Pengawasan Penggunaan Dana Desa

14 Juli 2020
13

Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

3 Maret 2021
7
Perdana Menteri Giuseppe Conte mengatakan "sama sekali tidak khawatir" apabila ditanyai.

Covid-19: Jaksa Interogasi Perdana Menteri Italia atas Tuduhan Kelalaian Pemerintah Tangani Pandemi

12 Juni 2020
10
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif