Konstruktif News
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Tolak Kenaikan BPJS, KSPI Ancam Gugat Pemerintah Ke Mahkamah Agung

redaksi Penulis: redaksi
14 Mei 2020 | 18:22 WIB
Rubrik: Nasional
0

Tolak Kenaikan BPJS, KSPI Ancam Gugat Pemerintah Ke Mahkamah Agung

Jakarta / Konstruktif. id

Gelombang penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemik Covid-19 terus mengalir dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, setidaknya ada tiga alasan yang melatarbelakangi KSPI menolak keras terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018 terkait Jaminan Kesehatan.

Pertama, KSPI menilai Perpres tersebut melanggar ketentuan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka ada potensi hak rakyat untuk memperoleh layanan kesehatan akan terganggu. Karena kenaikan itu memberatkan masyarakat sehingga mereka tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar iuran,” kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Terlebih saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemik. Oleh karenanya, seharusnya negara hadir dan berkewajiban untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

“Bukan malah membebani rakyat dengan menaikkan iuran,” lanjutnya.

Kenaikan BPJS Kesehatan ditolak juga karena dinilai bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dimana disebutkan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah BUMN, tetapi berbentuk badan hukum publik. Sehingga pemerintah tidak boleh seenaknya menaikkan iuran secara sepihak tanpa meminta persetujuan dari pemilik BPJS Kesehatan.

“Karena itu, BPJS harus bertanya kepada masyarakat jika ingin menaikkan iuran. Tidak boleh seenaknya menaikkan secara sepihak,” tegasnya.

Alasan terkahir bahwa sudah jelas bahwa Mahkamah Agung telah membatalkan Pepres No 82/2018. KSPI menilai, sesuatu yang sudah diputuskan oleh hukum maka hal tersebut wajib dipatuhi.

“Tidak boleh diakal-akali untuk memaksakan kehendak,” sindir Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI meminta pemerintah menaati putusan MA. Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tetap dijalankan, KSPI akan mengambil sikap yakni selepas lebaran akan mengajukan gugatan ke MA agar membatalkan Perpes tersebut.

“KSPI juga meminta DPR untuk mengambil sikap politik dengan memanggil Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat) guna membatalkan Perpes tersebut,” pungkasnya.(RMOL). 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

SPPG Mulai Didistribusikan, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai prosedur

27 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Pematangsiantar

Hari Ke 17, Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir tuntas

27 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan Sidak Harga Eceran Tertinggi Beras

27 Oktober 2025 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Pengamanan Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 

26 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

26 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

25 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek dan Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba