Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Tukang Tambal Ban , Nyambi Jual Sabu Untuk Tambahan

27 April 2020
19
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Tukang Tambal Ban , Nyambi Jual Sabu Untuk Tambahan

Sergai | konstruktif.id

Abdullah Ade alias Dedek, (30) warga dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.yang sebagai kurir barang haram jenis sabu sabu , Ditangkap Tiem Khusus Anti Bandit (Tekab) Perbaungan pada hari Sabtu (25/4/2020) di pinggir jalan umum Medan Tebing Tinggi yang tidak jauh dari kediaman tersangka.

Barang bukti yang berhasil di amankan , 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,85 gram, 1 lembar plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp100.000 dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum kepada awak media, Senin(27/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka atas menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya terduga pengedar sabu yang akan memasok kepada para supir di wilayah dusun III Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Atas informasi tersebut, team melakukan penyelidikan sesuai di tempat kejadian perkara selama tiga hari, selanjutnya team melakukan under cover buy kepada tersangka. alhasil tersangka dapat di kelabui petugas dan melakukan penangkapan berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca juga:

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

Tersangka ditangkap di pinggir Jalinsum Medan – Tebing Tinggi tepatnya di Dusun III Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Sergai, hasil penggeledahan team mendapatkan barang bukti sabu disamping kaki tersangka yang telah dijatuhkan sebelum ditangkap.

Hasil interogasi bapak dua anak tersebut dirinya mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang bernama inisial P warga Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dengan maksud akan dijual kembali kepada seorang yang bernama inisial S yang terlebih dahulu memesan sabu kepada tersangka.

Tersangka juga mengaku mendapatkan komisi atau keuntungan sebesar Rp20.000 apabila berhasil melakukan transaksi sabu tersebut. bahkan tersangka menjadi perantara jual beli sabu sudah dijalani 1 bulan setengah .

Atas perbuatanya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. Jelas Kapolres . (Tris)

 

Share19TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
9

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
39

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
60
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Tinjauan Buku: Ketahanan Pangan, Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan: Sebuah Gagasan dan Pemikiran —————–

20 Januari 2021
115

Discussion about this post

Recommended

Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.069.000 per gram (11 September 2020)

11 September 2020
23

Kepala Daerah Termuda Ini Mengaku Kaget, Sedih, dan Bingung Setelah Terima Kabar Tadi Malam

28 April 2020
51

Gajah Liar Mengamuk, Injak Warga Muratara Hingga Tewas

12 Mei 2020
17

Kapolres T.Balai Kunjungi & Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Kurang Mampu

11 Mei 2020
13
Kabid Trantib Satpol PP Kota Pematangsiantar, Raja Nababan saat memimpin tim gabungan.

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Massa

27 Mei 2020
48

Laporan Data Covid19 Selasa 5 mei 2020 Kabupaten Toba

5 Mei 2020
20
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif