Konstruktif News
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

UMK Kota Tebingtinggi di Tetapkan Tahun 2022 sebesar Rp 2.565.424

redaksi Penulis: redaksi
23 Desember 2021 | 20:07 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta kepada seluruh pengusaha mematuhi ketentuan soal upah minimum kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan Gubsu sebesar Rp 2.565.424 serta memenuhi hak-hak pekerja, di antaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi saat kegiatan Press Release UMK yang digelar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian  Kota Tebingtinggi, Ir Iboy Hutapea di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (21/12), di Aula Kantor Disnaker, Jalan Gunung Lauser, Tebingtinggi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua  Apindo  Ir H Syafriudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI B Gultom, didampingi para pengurus masing-masing yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Tripartit, Kabid Tenaga Kerja Maniar Duma Ulina Silitonga SE MM, Kadis Kominfo dan Kadis Perdagangan.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi dan Perindustrian  Ir Iboy Hutapea melaporkan bahwa Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tebingtinggi tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor : 188.44/776/KPTS/2021
tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tebingtinggi Tahun 2022 sebesar Rp.2.565.424 merupakan upah terendah dan berlaku bagi pekerja nol tahun hingga satu tahun, dan mulai berlaku 1 Januari 2022.

Disebutkan bahwa UMK Kota Tebingtinggi tahun 2021 sebesar Rp 2.537.875,72 dan terjadi kenaikan upah untuk UMK Kota Tebingtinggi tahun 2022 sebesar Rp 27.548,29, sehingga menjadi Rp 2.565.424 ada kenaikan 1,09%.

Selanjutnya Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi MM, mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi sangat peduli terhadap pekerja dan salah satunya adalah memperhatikan perlindungan terhadap pekerja, hak-hak pekerja yang harus diperhatikan pengusaha agar  memiliki jaminan kesehatan dan tenaga kerja.

Saat ini perekonomian kita masih terkontraksi akibat Covid. Semuanya sangat tergantung dari keadaan global dunia. Adanya keterbatasan kerja karena adanya pembatasan.

Kita berharap kepada pengusaha dan pekerja harus mematuhi prokes dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya
Kemudian vaksinasi di perusahaan harus di cek dengan baik.

Hanya dua hal yang bisa mencegah penyebaran Cibid-19 yakni dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Situasi Pandemi Covid ini kita mengajak kemandirian masyarakat sektor pangan, dengan menproduksi tananman  pangan, dan digitalisasi UMKM kita, tidak hanya offline tapi online, Pemko mengajak kreatifitas dan inovasi masyarakat terhadap produk-produk unggulan.

Prokes di jaga dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, dan terus menjaga kewaspadaan.

“Dan yang perlu diingat bahwa UMK ini berlaku untuk 8 jam kerja selama satu hari dengan masa kerja 1 tahun. Walaupun demikian kita nanti akan merembukkan dengan unsur yang ada,” katanya.

Kalau ada sesuatu yang tidak kesesuaian ada mekanisme yang diatur di dalam perundangan undangan yakni melalui LKS Tripartit.

Juga ditambahkannya bahwa di dalam pekerja dan pemberi kerja, untuk menyikapi UMK ini, ada yang tidak sanggup harus adanya prinsip keterbukaan dan transparansi keuangan perusahaan, sehingga bisa diambil kesepakatan bersama. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Satuan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hasudungan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

11 Desember 2025 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

11 Desember 2025 | 22:42 WIB
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

11 Desember 2025 | 22:38 WIB
Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba