Konstruktif News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

UMK Kota Tebingtinggi di Tetapkan Tahun 2022 sebesar Rp 2.565.424

redaksi Penulis: redaksi
23 Desember 2021 | 20:07 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta kepada seluruh pengusaha mematuhi ketentuan soal upah minimum kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan Gubsu sebesar Rp 2.565.424 serta memenuhi hak-hak pekerja, di antaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi saat kegiatan Press Release UMK yang digelar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian  Kota Tebingtinggi, Ir Iboy Hutapea di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (21/12), di Aula Kantor Disnaker, Jalan Gunung Lauser, Tebingtinggi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua  Apindo  Ir H Syafriudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI B Gultom, didampingi para pengurus masing-masing yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Tripartit, Kabid Tenaga Kerja Maniar Duma Ulina Silitonga SE MM, Kadis Kominfo dan Kadis Perdagangan.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi dan Perindustrian  Ir Iboy Hutapea melaporkan bahwa Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tebingtinggi tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor : 188.44/776/KPTS/2021
tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tebingtinggi Tahun 2022 sebesar Rp.2.565.424 merupakan upah terendah dan berlaku bagi pekerja nol tahun hingga satu tahun, dan mulai berlaku 1 Januari 2022.

Disebutkan bahwa UMK Kota Tebingtinggi tahun 2021 sebesar Rp 2.537.875,72 dan terjadi kenaikan upah untuk UMK Kota Tebingtinggi tahun 2022 sebesar Rp 27.548,29, sehingga menjadi Rp 2.565.424 ada kenaikan 1,09%.

Selanjutnya Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi MM, mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi sangat peduli terhadap pekerja dan salah satunya adalah memperhatikan perlindungan terhadap pekerja, hak-hak pekerja yang harus diperhatikan pengusaha agar  memiliki jaminan kesehatan dan tenaga kerja.

Saat ini perekonomian kita masih terkontraksi akibat Covid. Semuanya sangat tergantung dari keadaan global dunia. Adanya keterbatasan kerja karena adanya pembatasan.

Kita berharap kepada pengusaha dan pekerja harus mematuhi prokes dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya
Kemudian vaksinasi di perusahaan harus di cek dengan baik.

Hanya dua hal yang bisa mencegah penyebaran Cibid-19 yakni dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Situasi Pandemi Covid ini kita mengajak kemandirian masyarakat sektor pangan, dengan menproduksi tananman  pangan, dan digitalisasi UMKM kita, tidak hanya offline tapi online, Pemko mengajak kreatifitas dan inovasi masyarakat terhadap produk-produk unggulan.

Prokes di jaga dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, dan terus menjaga kewaspadaan.

“Dan yang perlu diingat bahwa UMK ini berlaku untuk 8 jam kerja selama satu hari dengan masa kerja 1 tahun. Walaupun demikian kita nanti akan merembukkan dengan unsur yang ada,” katanya.

Kalau ada sesuatu yang tidak kesesuaian ada mekanisme yang diatur di dalam perundangan undangan yakni melalui LKS Tripartit.

Juga ditambahkannya bahwa di dalam pekerja dan pemberi kerja, untuk menyikapi UMK ini, ada yang tidak sanggup harus adanya prinsip keterbukaan dan transparansi keuangan perusahaan, sehingga bisa diambil kesepakatan bersama. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Binmas Polres Pematangsianțar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi kepada masyarakat di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba