Konstruktif News
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

UMK Kota Tebingtinggi di Tetapkan Tahun 2022 sebesar Rp 2.565.424

redaksi Penulis: redaksi
23 Desember 2021 | 20:07 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta kepada seluruh pengusaha mematuhi ketentuan soal upah minimum kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan Gubsu sebesar Rp 2.565.424 serta memenuhi hak-hak pekerja, di antaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi saat kegiatan Press Release UMK yang digelar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian  Kota Tebingtinggi, Ir Iboy Hutapea di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (21/12), di Aula Kantor Disnaker, Jalan Gunung Lauser, Tebingtinggi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua  Apindo  Ir H Syafriudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI B Gultom, didampingi para pengurus masing-masing yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Tripartit, Kabid Tenaga Kerja Maniar Duma Ulina Silitonga SE MM, Kadis Kominfo dan Kadis Perdagangan.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi dan Perindustrian  Ir Iboy Hutapea melaporkan bahwa Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tebingtinggi tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor : 188.44/776/KPTS/2021
tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tebingtinggi Tahun 2022 sebesar Rp.2.565.424 merupakan upah terendah dan berlaku bagi pekerja nol tahun hingga satu tahun, dan mulai berlaku 1 Januari 2022.

Disebutkan bahwa UMK Kota Tebingtinggi tahun 2021 sebesar Rp 2.537.875,72 dan terjadi kenaikan upah untuk UMK Kota Tebingtinggi tahun 2022 sebesar Rp 27.548,29, sehingga menjadi Rp 2.565.424 ada kenaikan 1,09%.

Selanjutnya Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi MM, mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi sangat peduli terhadap pekerja dan salah satunya adalah memperhatikan perlindungan terhadap pekerja, hak-hak pekerja yang harus diperhatikan pengusaha agar  memiliki jaminan kesehatan dan tenaga kerja.

Saat ini perekonomian kita masih terkontraksi akibat Covid. Semuanya sangat tergantung dari keadaan global dunia. Adanya keterbatasan kerja karena adanya pembatasan.

Kita berharap kepada pengusaha dan pekerja harus mematuhi prokes dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya
Kemudian vaksinasi di perusahaan harus di cek dengan baik.

Hanya dua hal yang bisa mencegah penyebaran Cibid-19 yakni dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Situasi Pandemi Covid ini kita mengajak kemandirian masyarakat sektor pangan, dengan menproduksi tananman  pangan, dan digitalisasi UMKM kita, tidak hanya offline tapi online, Pemko mengajak kreatifitas dan inovasi masyarakat terhadap produk-produk unggulan.

Prokes di jaga dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, dan terus menjaga kewaspadaan.

“Dan yang perlu diingat bahwa UMK ini berlaku untuk 8 jam kerja selama satu hari dengan masa kerja 1 tahun. Walaupun demikian kita nanti akan merembukkan dengan unsur yang ada,” katanya.

Kalau ada sesuatu yang tidak kesesuaian ada mekanisme yang diatur di dalam perundangan undangan yakni melalui LKS Tripartit.

Juga ditambahkannya bahwa di dalam pekerja dan pemberi kerja, untuk menyikapi UMK ini, ada yang tidak sanggup harus adanya prinsip keterbukaan dan transparansi keuangan perusahaan, sehingga bisa diambil kesepakatan bersama. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
14 Desember 2025 | 23:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan selisih paham yang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Penulis: Konstruktif.id
14 Desember 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Pematangsianțar, pada Minggu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 

Penulis: Konstruktif.id
14 Desember 2025 | 23:26 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri kegiatan Fun Run Smartfren yang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotikan jenis sabut berat bruto 2.32 gram...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving

14 Desember 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

14 Desember 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 

14 Desember 2025 | 23:26 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

13 Desember 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

13 Desember 2025 | 15:08 WIB
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

13 Desember 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke Perusahaan Otobus di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota

13 Desember 2025 | 14:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba