Konstruktif News
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

Penyederhanaan regulasi yang diupayakan UU Cipta Kerja akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

redaksi Penulis: redaksi
9 Oktober 2020 | 21:31 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta | Konstruktif.ID – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu.

“Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” ucapnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden.

(BPMI Setpres)
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bantuan berupa kambing kepada pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 21:52 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya

22 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Siantar Timur Umri Silitonga bersama warga yang belum mendapatkan BLT Kesra menggelar mediasi.

22 November 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat menghadiri acara Pembukaan Sidang Daerah PGID Kota Pematangsiantar

22 November 2025 | 21:54 WIB
Pematangsiantar

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu

22 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP di acara Pembukaan Seminar Pendidikan dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025

21 November 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030

21 November 2025 | 22:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2026

21 November 2025 | 21:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba