Konstruktif News
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Ungkap Kasus Percabulan Dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Press release

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
5 September 2024 | 15:14 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di lantai II Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH Diwakili KBO IPTU Apri Damanik, SH Laksanakan Press release Pengungkapan Kasus Pencabulan Terhadap Anak dibawah Umur.

Dalam kegiatan ini KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH Didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Suhairah Marbun,SH pada hari Kamis 05 September 2024 Pada Pukul 08.00 Wib

Dalam Press release nya KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH mengatakan Polres Pematangsiantar Melalui Satuan Reskrim Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Cabul berinisial TS (42) warga Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Percabulan itu dilakukan terhadap korban berinisial RR (15) dirumah tersangka pada hari Kamis 18 Juli 2024 malam sekira pukul 19.00 WIB.

Adapun kronologi pencabulan itu Awalnya sekira pukul 18.30 Wib, Tersangka memanggil korban yang sedang bermain di belakang rumah tersangka, kemudian tersangka memberikan uang sebesar Rp.5.000 kepada korban dan korban pergi membeli jajan Setelah korban kembali tersangka menarik korban ke dalam rumahnya, dan mengatakan kepada korban “sini duduk”, lalu korban duduk di lantai dapur.

Selanjutnya tersangka membuka celana korban, lalu tersangka memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban selama 5 menit kemudian tersangka membuang spermanya ke dalam kemaluan korban. Setelah itu tersangka memakaikan celana korban dan menyuruh korban pulang Namun korban tidak mau pulang.

Kemudian Ibu korban berinisial RN (46) memanggil korban didepan rumah tersangka Mendengar itu tersangka langsung mengeluarkan korban dari pintu belakang, kemudian tersangka mengunci pintu dan mandi Setelah itu tersangka keluar kedepan rumah dan berbicara dengan orangtua korban Lalu ibu korban menanyakan apakah tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban, namun tersangka tidak mengakuinya.

Kemudian Ibu korban membawa korban ke bidan untuk memeriksakan korban Setelah dari bidan, korban dan ibunya kembali ke rumah tersangka dan saat itu tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Keesokan harinya pada hari Jum’at 19 juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib, tersangka mendatangi rumah korban kembali untuk meminta maaf pada korban dan keluarganya Pada saat itu tersangka di bawa orangtuanya untuk memeriksa korban ke bidan dan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 2 kali kepada korban.

Tidak terima perbuatan bejat itu maka tanggal 29 Agustus 2024 ibu korban RN membuat Laporan Polisi ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor.:LP/B/402/VII/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Kemudian Polres Pematangsiantar melalui Sat Reskrim langsung menangkap tersangka.

Hingga saat ini tersangka TS sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntun Umum (JPU). Tersangka MS alias R alias B disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara dan maximal 15 tahun Penjara. (Rey/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

Penulis: Konstruktif.id
23 November 2025 | 21:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2025, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar selaku Satgas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bantuan berupa kambing kepada pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
23 November 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya

Penulis: Konstruktif.id
22 November 2025 | 22:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis ganja berat bruto 31,75...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Siantar Timur Umri Silitonga bersama warga yang belum mendapatkan BLT Kesra menggelar mediasi.

Penulis: Konstruktif.id
22 November 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Setelah videonya yang protes tidak mendapatkan BLT Kesra viral di media sosial (medsos) Facebook, Darma Washinton...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat menghadiri acara Pembukaan Sidang Daerah PGID Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
22 November 2025 | 21:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn siap mendukung kegiatan yang diselenggarakan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Daerah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
22 November 2025 | 21:05 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni Rinaldo Saragih dan Mimito Purba selaku Petugas Pengamanan Pintu...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bantuan berupa kambing kepada pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 21:52 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya

22 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Siantar Timur Umri Silitonga bersama warga yang belum mendapatkan BLT Kesra menggelar mediasi.

22 November 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat menghadiri acara Pembukaan Sidang Daerah PGID Kota Pematangsiantar

22 November 2025 | 21:54 WIB
Pematangsiantar

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu

22 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP di acara Pembukaan Seminar Pendidikan dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025

21 November 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030

21 November 2025 | 22:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2026

21 November 2025 | 21:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba