Medan | Konstruktif.id
Mencium ada kejanggalan atas kematian anaknya yang bernama Fajar Krisanto Siringo-ringo (30 Tahun), Monang Siringo-ringo dan istrinya Herlina boru Simanjuntak, akhirnya melaporkan peristiwa kematian anaknya tersebut kepada Pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Demikian diterangkan Monang kepada wartawan di Medan pada 11 Mei 2022.
Menurut Monang, Fajar anaknya bekerja di Bank BRI Karawang dan selama ini berdomisili di Bekasi Timur bersama dengan istrinya yaitu MMP dan seorang anaknya bernama Jeremy (15 Bulan). Orangtua Fajar mengaku sebelumnya tidak pernah mendengar ada persoalan rumah tangga dan pekerjaan Fajar. Namun tiba-tiba pada tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 16.03 WIB istri Fajar yang berinisial MMP menelepon ibu mertuanya boru Simanjuntak yang berdomisili di Medan melalui nomor telepon 081298840248 dengan menangis dan hanya menyebut nama Fajar berulangkali, namun tidak menginformasikan apa yang terjadi terhadap anaknya.
Anehnya, ketika orangtua Fajar kembali menghubungi menantunya (MMP) tersebut, MMP tidak menjawab telepon mertuanya. Kemudian pukul 16.14 WIB, Monang menghubungi handphone Fajar di Nomor 082311765623 dan anehnya dijawab oleh abang daripada MMP. Abang daripada MMP mengatakan bahwa Fajar sudah tiada, kemudian telepon terputus. Muncul kecurigaan Monang, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit abang daripada MMP sudah menguasai hp anak mereka, padahal menantu mereka tidak menjawab pada saat ditelepon.
Padahal Monang dan istrinya masih melakukan video call kepada Fajar pada pukul 09.57 WIB pagi hari pada tanggal 29 Agustus 2021 untuk berbicara kepada cucu mereka, yang kemudian dijawab Fajar bahwa anaknya masih tidur, dan menyarankan orangtuanya menelpon video call kembali pada sore harinya dan siang nanti akan memperbaiki hp milik istrinya (MMP), namun sore harinya malah berita kematian yang diterima oleh Monang dan keluarga.
Keanehan lain adalah, saat salah satu kerabat Fajar mendatangi Rumah Sakit dimana Fajar diperiksa, Pukul 18.15 WIB mayat Fajar sudah rapi, dirias dan dilengkapi dengan pakaian dan sepatu. Begitu cepatnya proses tersebut, padahal menantu mereka belum ada menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap anak mereka Fajar. Akhirnya mayat Fajar dibawa dari Bekasi dan tiba ke rumah orangtuanya di Medan pada tanggal 30 Agustus 2021, istri Fajar atau MMP turut beserta dengan jenazah almarhum didampingi oleh ibu dan abangnya, serta cucu Monang yang bernama Jeremy.
Menurut MMP atau istri korban pada saat ditanya oleh keluarga Monang di Medan bagaimana Fajar meninggal dunia, MMP menjawab bahwa Fajar meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamarnya, padahal keterangan MMP tersebut berbeda dengan foto yang dikirim oleh abang daripada MMP kepada kerabat Fajar. Foto yang dikirim oleh Abang MMP jelas-jelas adalah foto di pintu kamar mandi, dari foto yang dikirim tersebut terlihat kain seprai tergantung di pintu kamar mandi. Keterangan lokasi gantung diri yang berbeda tersebut menambah kecurigaan kematian Fajar Siringo-ringo.
MMP kepada keluarga juga menerangkan bahwa dia yang menurunkan mayat Fajar saat gantung diri, MMP sendiri yang memotong atau menggunting kain seprai tersebut. Muncul pertanyaan apakah kain seprai yang sedang terikat tubuh manusia dapat digunting dengan mudah?. Padahal ada saksi yang tinggal di depan rumah Fajar yang mengaku tidak mendengar suara keributan apapun pada saat Fajar gantung diri. Saksi tersebut mengaku kepada Monang bahwa saksi baru mendengar ada keributan setelah abang daripada MMP datang ke rumah Fajar tersebut.
Menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana Abang daripada MMP bisa dengan cepat datang ke lokasi korban yang katanya bunuh diri, mengapa istri Fajar (MMP) tidak meminta pertolongan dari tetangga sekitar rumah terlebih dahulu, padahal jaraknya hanya 1 meter. Jika benar Fajar bunuh diri dengan cara gantung diri, mengapa Fajar memilih gantung diri di pintu kamar mandi yang menurut Monang yang pernah berkunjung ke rumah anaknya tersebut, pintu kamar mandi tersebut sangat pendek dan tidak mungkin dapat gantung diri di pintu kamar mandi tersebut.
Monang dengan wajah sedih mengaku melihat ada kejanggalan lain pada mayat Fajar, tidak ada lidah menjulur sebagaimana ciri-ciri orang gantung diri. Monang juga melihat mayat Fajar dengan pipi bengkak dan ada memar di dahi, ada juga goresan di leher dan sepatu Fajar juga diikat dengan kain putih ke kaki Fajar, kejanggalan-kejanggalan tersebut menguatkan Monang dan keluarga bahwa Fajar meninggal dunia diduga mati dengan cara dibunuh. Selain itu, Monang mengaku tidak lagi dapat menghubungi cucunya yang saat ini di bawah pengasuhan MMP, “Bagaimana mungkin kami sudah kehilangan anak, namun kemudian tidak dapat berhubungan dengan cucu kami? Semua itu sangat janggal,” ujar Monang dengan sedih yang mendalam.
Setelah Monang melaporkan kecurigaan bahwa Fajar meninggal dengan cara dibunuh, pihak Kepolisian kemudian membongkar kuburan Fajar di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 untuk melakukan ekshumasi dan uji forensik terhadap mayat Fajar Siringo-ringo, namun sampai saat ini belum ada perkembangan atas kematian Fajar Siringo-ringo tersebut.
Merespon hal tersebut, praktisi hukum dari Kota Medan Ranto Sibarani, atas nama orangtua daripada Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, untuk memberikan atensi atau perhatiannya agar misteri kematian Fajar Siringo-ringo tersebut dapat segera diusut tuntas. Ranto yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian akan mampu membongkar misteri kematian Fajar tersebut. (*/Naek Jimmy S).
Discussion about this post