Categories: Daerah

Viral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi Diperiksa

Jakarta – Konstruktif
Viral video dua oknum polisi di Aceh Timur, Aceh mengeroyok pria tua yang disebut menderita gangguan jiwa. Pria tua itu didorong dan ditendang. Polisi yang menendang, kemudian bergelut dengan si pria tua.
Polda Aceh angkat bicara mengenai video ini. Kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Polsek Nurussalam.
“Mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

Ery menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) di Desa Bagok Sa. Ery menyampaikan saat itu kedua oknum sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.
“Menurut informasi saat (Brigadir R dan E-red) melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami ganggua jiwa,” ujar Ery.
Ery menerangkan saat kedua oknum sedang memnberi imbauan, pria tua yang gangguan jiwa itu mendatangi mereka. Si pria tua berbicara ngelantur dengan kata-kata dan nada mengancam, bahkan melakukan kontak fisik dengan kedua oknum.

“Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” terang Ery.
Atas masalah tersebut, Polda Aceh turun tangan. Kedua oknum menjalani pemeriksaan.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” tandas Ery.

Untuk diketahui, dikutip dari detik.com video pengeroyokan itu diunggah akun Twitter @sinyaktafar. Video tersebut ditonton 157.400 pengguna Twitter.
Video berdurasi 20 detik itu di-retweet 5.400 pengguna Twitter lainnya.
“Penganiayaan orang gila oleh anggota Polsek Nurussalam, Tes Aceh Timur, mhn @DivHumas_Polri @HumasPoldaAceh dua oknum ini di tindak tegas, apapun masalahnya dgn org gila, tdk pantas di perlakukan seperti ini,” cuit @sinyaktafar, sebagaimana dilihat detikcom hari ini.

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

9 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago