- Simalungun – Konstruktif.id | Diduga akibat memiliki kepentingan pribadi yang tidak kecapaian, seorang guru ASN bermarga Simanjutak di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Dolok Panribuan, Kecamatan Dolok Panribuan, kabupaten Simalungun kebablasan sampai mengajak siswa melakukan unjuk rasa meminta agar kepala sekolah diganti. Dalam hal itu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Dapil VI Ramadhan Zuhri Bintang menyayangkan sikap guru ASN dan mengatakan akan ada sanksi.
Unjuk rasa yang di oratori guru ASN itu akhirnya diduduk bersama kan oleh Kacabdis. Sebelum mempersilakan kepada guru dan siswa untuk menyampaikan hal yang membuat mereka melakukan unjuk rasa, Kacabdis meminta kepada para guru untuk memahami bahwa tugasnya adalah mengajar, begitu juga kepada para siswa Kacabdis meminta agar mereka menyadari bahwa kedatangannya ke sekolah adalah untuk belajar.
” Bagi para guru, saya meminta mari jalankan tugas anda selayaknya sebagai guru, yaitu mengajar/mendidik. Jika ada keberatan terhadap keputus kepala sekolah mari lakukan dengan menyurati. Begitu juga kepada para siswa, Kacabdis meminta supaya jangan mau di propokasi hingga melakukan unjuk rasa” pinta Bintang
Sementara itu, setelah Kacabdis mepersilahkan Simanjuntak guru ASN yang diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana harian itu untuk menyampaikan hal apa yang membuat sampai terjadi unjuk rasa. Ia mengatakan, diantaranya bahwa para guru merasa tidak nyaman setelah
kehadiran Rismauli Hutabarat. Rismauli sebagai kepala sekolah sering terlambat dalam waktu, setiap hari sabtu jarang masuk dengan alasan banyak tugas di luar, sering terlambat dijadwal waktu sehingga kegiatan sekolah yang sudah dijadwalkan sering menjadi tertunda, tidak terbuka dalam pertanggung jawaban kegiatan sekolah, begitu dengan pergantian buku yang hilang dibuat siswa, siswa tidak diperbolehkan mengganti dengan buku yang sama jenisnya tetapi harus dengan uang. Selanjutnya tidak konsisten dengan apa yang diucapkan yang artinya berubah ubah juga tidak konsisten pada program kelas unggulan yang sudah pernah diadakan. Yang mana dasar kelas unggulan itu dilakukan bukan berdasarkan prestasi melainkan berdasarkan niat siswa yang akan melanjutkan kuliah dan akhirnya program itu dibubarkan, bahkan sering melakukan intervensi.
Menanggapi aksi unjuk rasa, ketua Komite sekolah R.Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya merasa heran atas kejadian tersebut. R Simanjutak mengatakan menurutnya Rosmauli hutabarat yang baru 4 bulan menjabat sebagai kepala sekolah memiliki program baik sehingga berupaya menghilangkan kebiasaan lama. Seperti penebusan ijaza bagi siswa yang tamat dimasa sebelumnya harus membayar hingga Rp300.000.-
” Tapi setelah Rosmauli menjabat sebagai kepala sekolah hal itu ditiadakan” ujarnya
Diwaktu terpisah, saat dimintai tanggapan tentang aksi unjuk rasa yang dilakukan simanjuntak selaku guru ASN sehingga menghambat proses belajar mengajar, Kacabdis mengatakan akan ada sanksi.
” Dia itu akan kena sanksi, karena itu tidak boleh. Mempropokasi anak anak” jawab Kacabdis. (Rio/Red)
Discussion about this post