Asahan, Konstruktif.id
Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menegaskan, akan menurunkan tim untuk meninjau akses jalan yang diputus perusahaan Perkebunan Sawit Nasional “PT PEU”.
Akses jalan tersebut berada di Jalan Simpang Teluk Manis Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menyahuti aspirasi warga Desa Silom-Lom dan Hessa Parlompongan, yang melakukan aksi damai di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/9/22).
“Saya ada mendengar dari pihak mereka bahwa jalan yang diisolasi atau diputus diberikan jalan alternatif, akan tetapi malah lebih jauh dari jalan sebelumnya. Supaya kami tidak salah mengambil sikap, besok tim kami akan meninjau secara fisik, sehingga pada akhirnya atau besoknya kami akan panggil pihak perkebunan sesuai dengan permintaan, apa penyebabnya jalan terdekat warga ke jalan nasional diputus,” ujar Taufik.
Sebelumnya, koordinator aksi Ruzzan Daulay kepada Wakil Bupati Asahan menyampaikan keberatan mereka atas pemutusan akses jalan Simpang Teluk Manis yang dilakukan pihak perkebunan.
Mereka meminta Bupati Asahan untuk memanggil pimpinan perkebunan agar bertanggung jawab dalam pemutusan jalan itu. “Kami berharap dari aksi damai ini, aspirasi yang disampaikan cepat tersahuti dan akses jalan yang terputus dapat disambung kembali,” terangnya. (*/Jepri S)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…