Pematang Siantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Penandatanganan berlangsung pada Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematang Siantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023).
Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pematang Sianțar yang telah bekerja keras, serta banyak mencurahkan energi dan pikiran guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam serta banyak memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.
“Yang semuanya itu tentunya ditujukan untuk penyempurnaan. Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2023 serta Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut wali kota perempuan pertama di Pematang Sianțar itu.
Dijelaskan dr Susanti, terhadap rancangan P- APBD yang akan segera diajukan kepada DPRD, terhadap aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum P-APBD TA 2023 dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara P-APBD TA 2023.
“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan dalam Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2023, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Sebagaimana termuat dalam Kebijakan Umum P-APBD Tahun 2023, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.
Pada kesempatan ini, dr Susanti menyampaikan ringkasan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023.
Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 yang akan dijadikan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD TA 2023 yang akan segera disampaikan untuk dibahas bersama.
“Semoga KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar,” pungkas dr Susanti. (*/Singli Siregar)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…