Sumut – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima 50 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) masa pengurusan Juli-Oktober 2023. Selain dr Susanti, seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhi kriteria dari berbagai kategori, turut menerima sertifikat.
Pemberian sertifikat tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (26/10/2023).
Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hassanudin mengakui, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara. Oleh sebab itu, Pemprov Sumut akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” terang mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan ini.
Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan.
“Rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan. Hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Selain itu Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 bersama Aceh,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Dr Nurul Ghufron SH MH dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya koordinasi pada unsur pemerintahan untuk berbagi peran.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan sejumlah faktor dalam mendorong terjadinya korupsi. Bagaimana korupsi berawal dari penyalahgunaan wewenang dan uang. Di mana kepentingan publik ditumpangi kepentingan pribadi maupun golongan.
Di hadapan seluruh bupati/wali kota se- Provinsi Sumut dan seluruh Forkopimda, Ghufron mengajak untuk memerangi korupsi.
“Komitmen agar tidak korupsi, anggaran diproses untuk kepentingan rakyat. Rawat kehormatan itu, agar tidak melakukan korupsi,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel dengan sejumlah narasumber.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, sejumlah unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumut, perwakilan Kementerian ATR/BPN, dan para pimpinan OPD. (*/Singli siregar)
Discussion about this post