Konstruktif News
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Oktober 2023 | 13:01 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25/10/2023) pagi.

 

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti.

Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK

memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar tinjau Pos...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |  Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 22:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Usai dari Terminal Tanjung Pinggir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melanjutkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 21:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

Penulis: Konstruktif.id
21 Desember 2025 | 00:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

21 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 21:59 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 00:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

21 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

21 Desember 2025 | 00:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:17 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

21 Desember 2025 | 00:13 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

21 Desember 2025 | 00:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba