Categories: Pematangsiantar

Wali Kota Menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25/10/2023) pagi.

 

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti.

Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK

memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). (*/Singli Siregar)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

9 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago