Konstruktif News
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Menyampaikan Nota Jawaban Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda Kota Pematang Siantar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
21 Oktober 2023 | 19:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota Pematang Siantar Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar pada Rapat Paripurna VIII, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023). Seperti diketahui, dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Siantar telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Antara lain, Ekstensifikasi dan Intensifikasi potensi serta digitalisasi dan modernisasi sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pada dasarnya dalam hal pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Pematang Sianțar, yang menjadi kendala hanya bersifat karakteristik dan kultural sebagian masyarakat Kota Pematang Siantar yang memiliki perspektif bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah suatu beban dan tidak memandangnya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi selaku warga negara yang baik,” terangnya.

dr Susanti memaparkan tujuan rasionalisasi jumlah retribusi daerah yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko Pematang Sianțar, seperti retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan masyarakat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan, dan beberapa jenis retribusi lainnya, yang dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Daerah, dihapus dan dirasionalisasi sehingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat.

Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut RTRW, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Sianțar sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW.

“Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar harus didasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Menanggapi Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang sangat memahami refleksi dan semangat otonomi daerah. Di mana, pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah diposisikan menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, dr Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, dr Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota DPRD dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah retribusi daerah .

“Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas Pemandangan Umum Fraksi NasDem, dr Susanti menjelaskan peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Hanura, dr Susanti menuturkan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus diikuti dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, sehingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Sebelum pembacaan nota jawaban dr Susanti, seluruh fraksi DPRD Kota Pematang Siantar menerima Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar.

Sementara untuk Ranperda tentang Lambang Daerah, fraksi di DPRD berbeda pendapat. Ada yang meminta menunda, dan ada juga yang menolak.

Di ujung acara, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah oleh dr Susanti dengan pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul "Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dari Depan Karaoke Anda Hingga Rumah,Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Kodim 0207/Simalungun kembali membuktikan sinergitas TNI - Polri dengan gagalkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kompol Budiono S. S.H. M.H Jabat Wakpolres, Kapolres Pematangsiantar Segera Menyesuaikan 

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memimpin serah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor Di Jalan Pesantren

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap seorang pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Berujung di Polsek Siantar Utara Dengan Damai

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT menyelesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
14 Oktober 2025 | 21:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Perwira Pengawaas (Pawas) bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Dari Depan Karaoke Anda Hingga Rumah,Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB
Pematangsiantar

Kompol Budiono S. S.H. M.H Jabat Wakpolres, Kapolres Pematangsiantar Segera Menyesuaikan 

14 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor Di Jalan Pesantren

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Berujung di Polsek Siantar Utara Dengan Damai

14 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Rutin Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Samban Dilahan Warganya

14 Oktober 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Irup di SMP N 5

14 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu

13 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

13 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

13 Oktober 2025 | 22:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba