Konstruktif News
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Menyampaikan Nota Jawaban Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda Kota Pematang Siantar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
21 Oktober 2023 | 19:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota Pematang Siantar Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar pada Rapat Paripurna VIII, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023). Seperti diketahui, dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Siantar telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Antara lain, Ekstensifikasi dan Intensifikasi potensi serta digitalisasi dan modernisasi sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pada dasarnya dalam hal pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Pematang Sianțar, yang menjadi kendala hanya bersifat karakteristik dan kultural sebagian masyarakat Kota Pematang Siantar yang memiliki perspektif bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah suatu beban dan tidak memandangnya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi selaku warga negara yang baik,” terangnya.

dr Susanti memaparkan tujuan rasionalisasi jumlah retribusi daerah yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko Pematang Sianțar, seperti retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan masyarakat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan, dan beberapa jenis retribusi lainnya, yang dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Daerah, dihapus dan dirasionalisasi sehingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat.

Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut RTRW, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Sianțar sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW.

“Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar harus didasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Menanggapi Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang sangat memahami refleksi dan semangat otonomi daerah. Di mana, pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah diposisikan menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, dr Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, dr Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota DPRD dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah retribusi daerah .

“Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas Pemandangan Umum Fraksi NasDem, dr Susanti menjelaskan peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Hanura, dr Susanti menuturkan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus diikuti dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, sehingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Sebelum pembacaan nota jawaban dr Susanti, seluruh fraksi DPRD Kota Pematang Siantar menerima Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar.

Sementara untuk Ranperda tentang Lambang Daerah, fraksi di DPRD berbeda pendapat. Ada yang meminta menunda, dan ada juga yang menolak.

Di ujung acara, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah oleh dr Susanti dengan pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tambah bersama Piket Bhabinkamtibmas Aipda Hardi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU J. Hutahuruk, AIPDA A. Simatupang dan AIPDA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:06 WIB

Pematamgsiantar - Konstruktif.id | Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu 24 Januari 1 2026 malam sekira...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Penulis: Konstruktif.id
25 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

26 Januari 2026 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

26 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

26 Januari 2026 | 18:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

26 Januari 2026 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

26 Januari 2026 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:23 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba