Konstruktif News
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Menyampaikan Nota Jawaban Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda Kota Pematang Siantar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
21 Oktober 2023 | 19:08 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota Pematang Siantar Atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar pada Rapat Paripurna VIII, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/10/2023). Seperti diketahui, dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Siantar telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Antara lain, Ekstensifikasi dan Intensifikasi potensi serta digitalisasi dan modernisasi sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pada dasarnya dalam hal pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Pematang Sianțar, yang menjadi kendala hanya bersifat karakteristik dan kultural sebagian masyarakat Kota Pematang Siantar yang memiliki perspektif bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah suatu beban dan tidak memandangnya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi selaku warga negara yang baik,” terangnya.

dr Susanti memaparkan tujuan rasionalisasi jumlah retribusi daerah yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko Pematang Sianțar, seperti retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan masyarakat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan, dan beberapa jenis retribusi lainnya, yang dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Daerah, dihapus dan dirasionalisasi sehingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat.

Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut RTRW, dr Susanti menyampaikan Pemko Pematang Sianțar sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW.

“Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar harus didasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Menanggapi Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang sangat memahami refleksi dan semangat otonomi daerah. Di mana, pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah diposisikan menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, dr Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, dr Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota DPRD dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah retribusi daerah .

“Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas Pemandangan Umum Fraksi NasDem, dr Susanti menjelaskan peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Mengenai Pemandangan Umum Fraksi Hanura, dr Susanti menuturkan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus diikuti dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, sehingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Sebelum pembacaan nota jawaban dr Susanti, seluruh fraksi DPRD Kota Pematang Siantar menerima Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar.

Sementara untuk Ranperda tentang Lambang Daerah, fraksi di DPRD berbeda pendapat. Ada yang meminta menunda, dan ada juga yang menolak.

Di ujung acara, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah oleh dr Susanti dengan pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH dan Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Sembako

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sehari sebelumnya sudah membantu mengurus Keterangan tidak mampu di Kantor Camat, Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:32 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur dan Intel...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan

Penulis: Konstruktif.id
14 November 2025 | 23:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi,...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 23:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

14 November 2025 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

14 November 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan

14 November 2025 | 23:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Workshop Percepatan Operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih

14 November 2025 | 23:11 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolsek Siantar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 21:32 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang

13 November 2025 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 21:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialisasikan PendaftaranSMA Taruna Kemala Bayangkara di SMP Cinta Rakyat 3

12 November 2025 | 22:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba