Konstruktif News
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri acara Sosialisasi Undang- Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Oktober 2023 | 15:50 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstrukrif..id | Kota Pematang Siantar diharapkan ke depannya memiliki target menjadi Kota Informatif melalui penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu diharapkan peran dan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkannya.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Undang- Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, di Ruang Serbaguna Kota Pematang Siantar, Senin (09/10/2023).

dr Susanti menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, melalui misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif, melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporative governance, yang bertujuan mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan dengan sasaran strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Dijelaskan dr Susanti, informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kota Pematang Sianțar.

“Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik,” sebut dr Susanti.

Setiap badan publik, katanya, mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan secara sederhana.

Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diwajibkan untuk menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Informasi yang diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Tugas PPID lainnya, menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. Dengan adanya PPID, diharapkan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang.

setiap orang berhak memperoleh informasi. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan baik.

Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, katanya, dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

“Untuk memperlancar pelayanan informasi publik, Pemerintah Kota Pematang Siantar memiliki berbagai macam kanal informasi, yaitu melalui telepon, surat elektronik (email), media sosial seperti Facebook, Instagram, dan You Tube serta Tik Tok yang dapat diakses melalui website https://pematangsiantar.go.id,” terang Johannes.

Ditambahkannya, setiap permohonan informasi yang diajukan di lingkungan Pemko Pematang Siantar akan dilayani sesuai prosedur layanan informasi melalui Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dilaksanakan sesuai prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah di setiap badan publik di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

“Harapannya ke depan Kota Pematang Siantar menjadi Kota Informatif melalui penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Abdul Harris Nasution SH MKn, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemko Pematang Siantar Dra Happy Oikumenis Daely, sejumlah pimpinan OPD, dan camat. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH pimpin patroli pengamanan Gereja malam Natal 2025 diwilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H melaksanakan patroli pengamanan gereja malam natal...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:43 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH secara langsung meresmikan Posko Kampung Bebas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH bersama Kompi 2 Yon...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.jid | Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU S. Ambarita...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

Penulis: Konstruktif.id
25 Desember 2025 | 19:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melaksanakan peninjauan Pos Pengamanan (PAM) dalam...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

25 Desember 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan

25 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Tahun 2025

25 Desember 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

25 Desember 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

25 Desember 2025 | 19:08 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

25 Desember 2025 | 18:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba