Categories: Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Acara Sosialisasi Anti Korupsi bagi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar harus turut mencegah terjadinya korupsi. Serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip Good Governance dan Coorporate Governance.

Demikian ditegaskan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi bagi Seluruh Perangkat Daerah (Pengguna Anggaran) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Kota Pematang Siantar, Selasa (11/07/2023).

Menurut dr Susanti, sosialisasi tersebut dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, serta menjalankan misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, kreatif, berintegritas, inovatif, dan unggul yang mampu sebagai problem solving pada perangkat daerahnya, dan mampu mengamalkan nilai-nilai kebaikan dan panutan bagi masyarakat. Lebih lanjut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menyampaikan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indeks SPI Tahun 2022 Kota Pematang Siantar berada pada angka 68,1.

“Maka untuk meningkatkan penilaian integritas diperlukan langkah-langkah konkret dari seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan tata kelola yang baik, menerapkan pelaksanaan anggaran berbasis risiko, dan memastikan seluruh struktur/elemen organisasi patuh dan taat terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” terang mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.

dr Susanti mengharapkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama seluruh kepala perangkat daerah agar: mencegah penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi/golongan; pencegahan konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya; mencegah memberi perintah tidak sesuai aturan, dan pencegahan penerimaan gratifikasi/suap; mencegah penyalahgunaan pengelolaan anggaran; mencegah penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang dapat berupa pengaturan tender untuk memenangkan vendor tertentu, adanya kemahalan harga (tidak sesuai kualitas dengan harga), adanya risiko gratifikasi/suap dari vendor pemenang tender, serta hasil PBJ yang tidak bermanfaat; mewujudkan pengelolaan SDM yang akuntabel sesuai merit system dan kebutuhan serta menerapkan reward and punishment; mencegah risiko perdagangan pengaruh (trading in influence) yang dapat berupa penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan; melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi antikorupsi yang dilakukan hendaknya dirancang agar efektif sehingga pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan atau menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/ diketahui; memastikan kejelasan informasi terkait standar dan prosedur pelaksanaan tugas/ layanan, kemudahan standar/prosedur, memastikan tidak ada perlakuan istimewa/khusus yang tidak sesuai aturan, dan menghindari konflik kepentingan yang dilakukan dalam memberikan layanan/melaksanakan tugas; serta meningkatkan sistem antikorupsi melalui penyediaan media pengaduan/pelaporan masyarakat, dan memastikan pegawai yang bekerja/melayani menjunjung tinggi kejujuran dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar. Kemudian, Laporan Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi (MCP) KPK Tahun 2022; dan Laporan Penilaian Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2022. Peserta sosialisasi sebanyak 135 orang yang terdiri atas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang terdiri dari Asisten 3 orang, Staf Ahli 3 orang, pimpinan OPD 25 orang, Kepala Bagian 9 orang, camat 8 orang, lurah 53 orang, dan Kepala Puskesmas 19 orang. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun. (*/Singli Siregar)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

12 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago