Walikota Tebing Tinggi Bagikan Masker dan Sekaligus Sosialisasikan Penggunaan Masker.
Tebing Tinggi /Konstruktif.id
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi MM bersama kapolres dan Dandim 0204 Deli serdang pada hari senin (4/5) membagikan masker ke masyarakat dan mendatangi beberapa Bank untuk mensosialisasikan penggunaan masker di era covid 19 pada saat ini.
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi yang di dampingi Kapolres dan Dandim 0204 deliserdang mendatangi para pedagan di pasar dan para pemilik toko, dan walikota dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah memberkan waktu 5 hari untuk sosialisasi penggunaan masker dan apabila masyarakat dan seluruh pedagan tidak menghiraukan atau melanggar peraturan yang di buat Pemerintah kota Tebing Tinggi maka Pemerintah akan membuat sangsi bagi masyarakat yang tidak mematuhi himbauan tersebut.
Adapun sangsi yangdibuat pemerintah kota bagi yang melanggar tidak menggunakan masker maka, pemerintah akan mencabut Kartu Tanda Penduduk( KTP) untuk sementara dan lebih lanjut Walikota menyatakan bahwa akan segera mengeluarkan Perwa , karena kalau masyarakat tidak mau mematuhi peraturan yang di buat Pemerintah maka akan sulit untuk memutus mata rantai penyebaran virus crona yang ada sekarang ini, maka walikota dengan tegas menghimbau seluruh masyarakat agar dapat mematuhi aturan pencegahan covid 19 yang di buat pemerintah demikian walikota mengatakan.
Lebih lanjut walikota menegaskan bagi pengusaha termasuk pemilik Toko yang ada di Tebing Tinggi apabila para pemgusaha 3 kali melanggar atau tidak mematuhi ayuran yang di buat Pemerintah, maka Pemerintah kota akan membuat sangsi tegas dengan mencabut izin usahnya , maka walikota sangat mengharapkan seluruh masyarakat dan seluruh penduduk Kota Tebing Tinggi dapat melaksanakan dan sama sama menjaga demi keselamatan betsama masyarakat kota Tebing Tinggi demikian walikota Tebing Tinggi mengatakan. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post