Konstruktif News
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Warga Sopokomil Tolak Pembangunan Bendungan Tailing dan Gudang Bahan Peledak DPM

redaksi Penulis: redaksi
10 Maret 2021 | 15:45 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Warga Desa Sopokomil Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kanupaten Dairi yang belakangan bertetangga dengan Proyek Pertambangan Dairi Prima Mineral  (DPM),  perusahaan patungan antara konglomerat berbasis di Beijing,  Non-Ferrous China (NFC) dan perusahaan tambang batu bara raksasa Indonesia,  Bumi Resources, merasa resah  seiring semakin gencarnya upaya penerbitan izin dari pemerintah.

Gerakan penolakan akan diterbitkannya  izin lingkungan untuk tambang seng-timbal  ini semakin menguat. Menguatnya gerakan ini bukan tenpa alasan, sebab menurut warga sangat potensial mengancam hidup, rumah, dan penghidupan mereka.

Menurut ahli internasional yang dilibatkan oleh masyarakat dan mitra LSM mereka, telah meninjau desain tambang dan menyimpulkan bahwa bendungan tailing akan memiliki risiko tinggi runtuh, mirip dengan runtuhnya bendungan Brumandinho, yang runtuh dua tahun lalu di Brasil  menewaskan 270 orang.

Disebutkan, bahwa lokasi bendungan yang diusulkan juga merupakan zona dengan gempa paling aktif di dunia dan dekat dengan jalur patahan yang telah memicu Tsunami Boxing Day tahun 2004.

Dr Richard Meehan, seorang ahli dengan pengalaman 50 tahun di bidang stabilitas bendungan di zona gempa, mengungkapkan kekhawatiran yang  besar terhadap bendungan tailing yang akan dibangun oleh tambang.

“Untuk menilai secara rinci risiko runtuhnya bendungan tailing, diperlukan informasi geologis di lokasi bendungan yang diusulkan.

Ini telah diminta dan tidak disediakan. Tampaknya DPM tidak tahu di atas apa bendungan ini dibangun. Namun, informasi yang ada mengatakan bahwa situs tersebut tidak stabil. Proyek ini jika dibangun sebagaimana ditunjukkan di dalam Addendum akan mengalami kegagalan serius di kemudian hari,” tegas Richard.

Lebih jauh Dr Steve Emerman, seorang ahli lingkungan dan tambang timbal-seng meyakini bahwa jika NFC membangun proyek ini di Tiongkok, karena alasan keamanan bendungan akan dianggap ilegal.

“Setelah bendungan tailing tambang Brumadinho runtuh, Tiongkok melakukan peninjauan di wilayah mana tambang diizinkan dibangun di sana. Membangun bendungan tailing kurang dari 1000 m dari pemukiman kini termasuk ilegal. Justru di Dairi, DPM mengusulkan bendungan dibangun hanya 400m dari pemukiman,” sesal Steve.

Masyarakat dan aktivis setempat yang khawatir mengenai tambang ini, telah berulang kali menyuarakan risiko yang potensial mendatangkan bencana dan yang sudah luas dipublikasikan  kepada pemerintah Indonesia.

Akan tetapi Kementerian  yang bertanggung jawab untuk masalah persetujuan lingkungan masih mempertimbangkan Adendum (pembaruan) ANDAL tahun 2005 untuk tambang DPM. Tanpa persetujuan ini, proyek secara hukum tidak bisa dilanjutkan.   “Adendum meremehkan adanya risiko banjir”kata Emerman.

Rinawati Sinaga salah seorang warga dari Dusun 2 Desa Bongkaras mengatakan “Dalam adendumnya, DPM bahkan tidak memperhitungkan adanya kemungkinan rusaknya bendungan tailing. Dan ada 10 desa di bawah lokasi tambang. Tambang juga berada di hulu sungai pasokan air kami. Tambang ini bisa meracuni kami,” ujarnya khawatir.

Lebih jauh Hodwin Hutasoit dari Dusun Lumban Hutasoit, Desa Pandiangan, mengekspresikan kekhawatirannya, bahwa DPM menyimpan bahan peledak yang mudah menguap dekat dengan rumah keluarga mereka  Dusun Sipat, yang tampaknya tidak disertai dengan persetujuan hukum yang semestinya. “Dalam addendum mereka, DPM meminta izin untuk membangun fasilitas penyimpanan bahan peledak,” ujar Hutasoit.

Tongam Panggabean, Direktur BAKUMSU, sebuah Perhimpunan Bantuan Hukum di Medan, Sumatera Utara, yang bertindak sebagai pengacara/pendamping  masyarakat yang terdampak, mengatakan “Berdasarkan analisis kami, persetujuan pertama untuk tambang seharusnya tidak pernah diberikan.”

Pihaknya mengaku telah mengirimkan semua laporan dan tinjauan oleh para ahli internasional terkait stabilitas tambang dan masalah lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Para ahli ini adalah ahli terdepan dunia di bidangnya. Mereka semua mengatakan bahwa mengusulkan tambang ini sama saja dengan mengusulkan bencana.

“Kami meminta Kementerian untuk menolak persetujuan lingkungan yang baru. Kami meminta pemerintah untuk menarik persetujuan sebelumnya untuk tambang ini,” desak Panggabean.

Proyek DPM menjadi subjek pengaduan kepada CAO (Compliance Advisor Ombudsman) dari  IFC (the International Finance Corporation). Ombudsman menerima pengaduan tersebut awal tahun lalu karena klien perantara keuangan IFC, Postal Savings Bank of China, merupakan penyokong terdepan keuangan dari pengembang utama tambang.  (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
30 November 2025 | 23:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan  Ranperda tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menjadi Perda tentang APBD TA 2026

Penulis: Konstruktif.id
30 November 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 16:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara selesaikan dugaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama personil mengikuti gotong royong di Jalan Marimbun Kelurahan Martimbang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan kepada Korban Bencana Alam

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menunjukkan perhatian dan kepedulian dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di wilayah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi ketua TP PKK kota Pematangsiantar menghadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tingkat Kota Pematangaiantar

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan upaya untuk menularkan pengalaman tentang perilaku hidup bersih dan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan  Ranperda tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menjadi Perda tentang APBD TA 2026

30 November 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan kepada Korban Bencana Alam

29 November 2025 | 15:55 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi ketua TP PKK kota Pematangsiantar menghadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tingkat Kota Pematangaiantar

29 November 2025 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsianțar Ikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem

28 November 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Banjir, Polsek Siantar Martoba Monitoring Aliran Sungai

28 November 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar

28 November 2025 | 17:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar

28 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Monitoring Situasi Arus Lalin Macet dan Banjir

27 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

27 November 2025 | 20:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba